Lagi Asik Ngerekap Togel di Paluta, Siregar Ditangkap Polisi Bersama Buku Erek-erek..

Sebarkan:

Keterangan poto: Tersangka bandar judi togel inisial RY Siregar (38) saat di abadikan bersama Barang bukti di Polsek Padangbolak, Selasa (30/4/2024).
PALUTA| Polsek Padangbolak resort Tapanuli Selatan borgol bandar judi togel macau, Inisial RY Siregar, (38) Selasa (30/4/2024) sekitar pukul 22.00 Wib di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.

"Tersangka bandar judi Togel ini diketahui merupakan warga Desa Batu Sundung dan kita tangkap tadi malam di warung kopi miliknya yang berada di Desa Tanjung Tiram,"kata Kapolsek Padangbolak AKP H Harun Manurung membenarkan perihal penangkapan tersangka tersebut, Rabu (1/5/2024).


Ditambahkan Kapolsek bermarga Manurung ini, bahwa tersangka RY Siregar ini di amankan personelnya berdasarkan laporan dari masyarakat, yang diduga telah lama membuat resah warga masyarakat sekitar.


"Terlebih pemberantasan judi adalah salahsatu prioritas pak Kapolres Tapsel. Sehingga, bila ada informasi aktivitas judi di wilayah hukum kita, personel akan sigap mangambil tindakan,"ungkap AKP Harun.


Lanjut Kapolsek, bahwa perihal penangkapan tersangka bandar judi Togel inisial RY Siregar ini juga telah di lampirkan dalam LP Nomor : LP / 08 / IV / 2024 /Reskrim, tanggal 30 April 2024.


Adapun barang bukti yang turut di amankan Polisi dari tangan tersangka bandar judi Togel inisial RY Siregar ini, antara lain 1 unit Handphone android merk Oppo A 58  yang berisikan pasangan judi macau, uang tunai sebesar 98 ribu rupiah , 1 helai kertas berisikan tebakan angka tebakan judi jenis macau, 1 buah pulpen dan 1 buah buku tafsir mimpi merk Joyo Boyo alias buku erek-erek.(GNP/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini