Ketahuan Mencuri, Pria Ini Malah Minta Uang Tebusan Barangnya, Akhirnya Ditangkap Polisi

Sebarkan:
DELISERDANG | Mulianta Tarigan alias Gendek (25), warga Dusun II, Desa Tangkahan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, terpaksa merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek Namorambe.

Pasalnya, dia sudah mengambil tanpa izin barang material bangunan milik Hermansyah Sembiring (46) warga Desa Cinta Rakyat. Selain itu, pelaku Gendek malah nekat untuk meminta tebusan.

Informasi yang dihimpun dari Mapolsek Namorambe, kejadian terjadi pada Minggu 16 Agustus 2020 malam. Dimana saat itu korban Hermansyah mengetahui bahwa barang-barang materialnya seperti seng, semen dan tabung gas hilang.

Saat itu, korban langsung menyelidikinya sendiri hingga pada Kamis 20 Agustus pagi, korban menemui pelaku untuk meminta agar barangnya dikembalikan.

Begitu mendengar perkataan korban, pelaku tak berani menyangkal dan mengatakan akan memulangkan barangnya pada malam hari.

"Jangan siang, malam saja, nanti aku kembalikan," ujar pelaku menyakinkan korban. Lalu korban menunggu hingga malam.

Kemudian, pada saat malam tiba, pelaku menghubungi korban yang saat itu berada di Perumahan Johor Medan dan mengatakan bahwa barang tersebut harus ditebus Rp. 80.000.

Merasa dipermainkan, korban langsung mengintogerasi pelaku dan meminta korban memberitahukan keberadaan seng yang telah diambilnya. Setelah itu, korban menghubungi pihak Kepolisian untuk mengamankan pelaku dan barang nukti seng tersebut.

Kapolsek Namorambe Iptu Antonius Ginting saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2020) membenarkan kejadian tersebut.

"Tersangka dan barang bukti berupa seng sudah kita amankan," ujar Kapolsek. (Jassa/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini