Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku di Disdik Tebingtinggi Bergulir di Kejaksaan

Sebarkan:
Kantor Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI | Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan buku panduan di Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, senilai Rp 2,4 miliar, kini tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi.

Anggaran pengadaan buku tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tebingtinggi TA 2020.

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, kasus proyek pengadaan buku panduan pendidikan itu telah dalam tahap penyidikan. Kegiatan yang digagas Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi ini dimulai pada April 2020.

Buku panduan yang dibeli berasal dari 10 rekanan yang diduga fiktif dan tanpa melalui mekanisme yang sesuai dengan undang-undang. Selain itu harga per buah buku itu diduga mark-up.

"Seluruh kepala sekolah SD dan SMP Negeri di Kota Tebingtinggi juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Iya, semuanya (kepala sekolah) hadir," ujar sumber tersebut.

Sumber menjelaskan, ada beberapa orang yang akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejari Tebingtinggi.

Kepala Kejari (Kajari) Tebingtinggi Mustaqpirin saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Chandra Syahputra, Senin (31/8/2020) sore, membenarkan kasus ini telah dalam tahap penyidikan.

Terkait nama tersangka, dia masih enggan membeberkannya dan berjanji akan segera mengekspos kasus ini.

"Nanti kita ekspos dalam waktu dekat," ujar Chandra.

Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Tebingtinggi Amris Siahaan saat dikonfirmasi, belum menjawab. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini