F-PDIP Tolak Ranperda LPJP Pemprovsu TA 2019, Delpin Barus: Ini Bukan Titipan, Gubernur Harus Bijak!

Sebarkan:
Delpin Barus saat membacakan sikap Fraksi PDIP dalam sidang Paripurna DPRD Sumut.
MEDAN | Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Sumut membantah jika sikap Fraksi yang menolak Ranperda LPJP TA 2019 Pemrov Sumut dalam Rapat Paripurna, Selasa (18/8/2020) lalu, dikarenakan ada perintah atau titipan dari pihak manapun.

"Tidak ada titipan manapun apalagi intervensi, semua dari hasil telaah yang mendalam, sistematis dan objektif yang melibatkan seluruh anggota Fraksi terhadap materi Ranperda LPJP TA 2019 Gubernur," ujar Delpin dalam keterangan Persnya, Kamis (20/8/2020).

Lebih lanjut, Delpin yang didampuk sebagai juru bicara fraksi saat sidang paripurna kemarin menyatakan bahwa semua sikap yang dikeluarkan oleh Fraksi PDIP sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat dan dari hasil telaah dari konsdisi objektif yang ada.

Kemudian, sikap tersebut kelanjutan dari sikap fraksi sebelumnya yang menolak R dan P-APBD 2019. Menurutnya, sikap konsistensi Fraksi PDIP bahwa hulunya ditolak, maka hilirnya pun harus ditolak.

"Jika ada yang menyatakan bahwa penolakan LPJP TA 2019 karena ada titipan, saya pikir mereka sedang mengalihkan isu dari ketidakbecusan Gubernur dalam mengelola Pemerintahan," imbuh Delpin Barus.

Seharusnya, lanjut Delpin, penolakan Fraksi PDIP ditanggapi secara wajar dalam kerangka berdemokrasi yang sehat dan jadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja di masa yang akan datang.

"Saya pikir jika Gubernur bijak dalam hal ini, beliau akan mengumpulkan jajarannya untuk melakukan evaluasi mendasar dan melakukan perbaikan, bukan nyari kambing hitam dan kambing belang," tegas Delpin.

Selain itu Delpin juga mengatakan bahwa alasan penolakan Fraksi sesungguhnya rasional dan tidak ada yang irasional.

"Kalau ada yang nanggapi secara irasional ya berarti yang nanggapi itu yang halu," pungkasnya. (Dc)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini