Akibat Dendam Lama, Rianto Simbolon Dibunuh di Samosir, Ini 4 Pelakunya

Sebarkan:
SAMOSIR | Kepolisian Resort (Polres) Samosir menggelar konferensi pers atas kejadian tewasnya Rianto Simbolon (41) yang menjadi korban pembunuhan, Jumat (14/8/2020).

Atas kejadian pembunuhan itu, Polres Samosir berhasil mengamankan 4 tersangka yakni Bilhot Simbolon (27), Tahan Simbolon (42), Parlin Sinurat (42), Justianus Simbolon (60). Semuanya warga Desa Sijambur Ronggur Nihuta.

Dalam kasus ini, Justianus Simbolon berperan sebagai otak pelaku dan merencanakan pembunuhan di rumahnya yang beralamat di Desa Tanjung Bunga.

Sementara, yang bertugas membunuh korban yakni inisial PS masih dikejar polisi (DPO).

Pada kesempatan itu, Kapolres Samosir AKBP Muhammad Saleh mengatakan, pembunuhan terhadap korban karena persoalan tanah.

"Antara korban dengan pelaku sudah ada dendam berkarat sejak lama. Masing-masing pelaku mempunyai peranan terhadap pembunuhan berencana tersebut," ujarnya kepada wartawan.

Peran para tersangka, kata Kapolres, dimulai dari mengintai korban, membunuh serta memastikan korban apakah telah meninggal dunia.

"Jadi para tersangka dendam, alasannya orang tua korban pernah membunuh orang tua tersangka pada permasalahan yang sudah lama," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Rianto Simbolon (41) warga Desa Sijambur Kecamatan Ronggur Nihuta ditemukan tewas dan tergeletak di pinggir Jalan Ronggur Nihuta, Minggu (9/8/2020).

Kemudian kurang lebih 1x24 jam, Sat Reskrim Polres Samosir berhasil menangkap para pelaku pembunuhan. (HJS/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini