Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Sebarkan:
BINJAI | Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai memusnahkan barang bukti hasil penyelesaian pena­nganan perkara tindak pidana umum di halaman gedung Ke­jari Binjai, Senin (20/7/2020).

Pemusnahan barang bukti dilakukan langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Binjai Andri Ridwan bersama Kepala BNNK Binjai AKBP Suprayogi, Wa­ka Polres Bin­jai Kompol Natanael Panjaitan dan pimpinan forkopimda lainnya dengan cara dibakar.

Kajari Binjai Andri Ridwan me­ngatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan untuk meng­hindarkan penyalahgunaan barang bukti hasil sitaan dari 121 perkara narkotika yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

"Jadi, barang bukti yang kita musnahkan pada saat ini meliputi 5408,12 gram ganja, 128,7 gram sabu dan 88 butir pil ek­s­tasi," ungkap Andri.

Andri Ridwan mengimbau masyarakat khususnya kepada orang tua agar menjaga anak-anaknya sehingga tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Karena, jika terlibat narkoba yang paling utama akan mati itu masa depan anak bangsa.

"Karena tadi kita sudah lihat bersama barang bukti narkoba dan tersangkanya cukup banyak jadi ini menjadi pelajar bagi kita semua dan narkoba ini harus kita perangi bersama," pungkasnya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini