Dilarang Mentas,Seniman Orgen Tunggal PERSENT Paluta Datangi Polsek Padang Bolak

Sebarkan:
PALUTA - Seniman orgen tunggal yang mengatasnamakan diri dari Persatuan Entertaiment (Persent) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mendatangi Mapolsek Padang Bolak, terkait adanya larangan mentas pada berbagai acara terbuka yang memicu keramaian.

Kedatangan mereka ke Mapolsek berawal dari adanya pelarangan dari Bhabhinkamtibmas kepada salah satu group Present yang bermain orgen tunggal di pentas terbuka pada acara reuni di Desa Sitopayan, Kecamatan Portibi, Senin (15/6/2020).
"Pak Kapolsek bagaimana nasib kami kalau kami gak dibolehkan bekerja, sudah hampir 4 bulan loh pak kami gak kerja, terus gimana nasib anggota-anggota kami," kata Ketua Present Paluta Taufik Lumban Tobing.

Sementara, kata Taufik, mereka yang berjumlah 100 orang seniman dalam komunitas tersebut sudah beberapa kali mendatangi Pemkab Paluta untuk mengadukan nasibnya terkait larangan mentas di tengah pandemi Covid-19.

"Pihak Pemkab tak ada perhatian sama kami. Kalau sebulan lamanya kami masih sanggup menanggulangi kebutuhan anggota kami, ini simpanan pun sudah mulai menipis, pak," ujar Taufik yang tampak berharap adanya solusi dari Kapolsek.

Menanggapi kedatangan seniman Persent, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar dengan tegas tidak mengizinkan untuk melanjutkan acara tersebut serta menyampaikan larangan mentas orgen tunggal di acara terbuka yang memicu keramaian di wilayah hukumnya.

"Maaf bapak ibu, jangan salahkan kami tapi itu sesuai peraturan, kami hanya menjalankan tugas, kalau masalah keluhan  yang bapak ibu sampaikan. Saya siap memediasinya sama pak Bupati atapun sama pak Sekda," kata Kapolsek AKP Zulfikar.

Selain itu, Kapolsek AKP Zulfikar juga berjanji, jika dalam mediasi tersebut tidak membuahkan hasil, dirinya akan melapor ke Kapolres Tapsel untuk mengusulkan agenda penyaluran bantuan dari Polri kepada para seniman. (GNP)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar