Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Padang
Lawas Utara (Paluta) melaksanakan Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan
Politikisasi Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) untuk Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) yang berkualitas.
Acara tersebut digelar di Halaman Kantor Sekretariat
Panwaslih Paluta, Jalan Lintas Gunung Tua-Padang Sidimpuan, Sigama, Rabu
(14/2/2018) pada pukul 10.00 WIB.
Acara tersebut juga tampak dihadiri Bupati Paluta Drs Bachrum
Harahap, Ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap SHi, Kapolres Tapsel AKBP Mohammad
Iqbal Sik, Pabung Kodim 0212 Tap-sel Mayor Hasran Harahap, Kajari Paluta Rizal
Syah Nyaman SH MH, Komisioner KPU Paluta, Rahmat Hidayat SP, M Ali Ansor SAg
dan M Nafsir Rambe, Paslon AnHar, Koramil 05 PB, Kapolsek Padang bolak, Tokoh
Agama dan Masyarakat serta Para undangan lainnya.
"Tolak bersama, tolak dan lawan politik uang,
politisasi SARA untuk Pilkada 2018 yang berintegritas," kata Marakali
Harahap, Ketua Panwaslih Paluta, bersama Koordinator Divisi Penindakan
Pelanggaran Panwaslih Paluta, Panggabean Hasibuan, Koordinator PHL Panwaslih
Paluta Musmuliadi Siregar, Rabu (14/02/ 2018).
Deklarasi tersebut katanya, sebagai langkah mengawal
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Paluta dan merupakan program nasional. "Selain di
Paluta,Acara Deklarasi ini juga akan ditayangkan serentak di seluruh Sumatera
Utara," tutur Mara Kali.
Dia juga menyampaikan,Sikap Tolak dan lawan politik uang
pada Pilkada 2018 sangat penting, karena politik uang dan politiisasi SARA
merupakan ancaman besar untuk demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Menurutnya Politik uang tidak memberikan pendidikan
politik kepada masyarakat dan Mencernai Penyelenggaraan Penyelenggaraan
Pilkada. Karena katanya,akibat dari isu isu SARA masyarakat akan terkotak-kotak
dan menjadi pemicu utama terjadinya konflik.
Disamping itu Panwaslih juga mengajak masyarakat Paluta
untuk berkomitmen memilih pilihan yang sesuai dengan visi, misi dan program
kerja, dan mengesampingkan politik uang dan SARA serta Mendukung dan
Mempertahankan tolakan politisasi isu isu SARA yang dideklarasikan oleh
pengawas pemilu.
"Mari bersama-sama untuk tidak melakukan intimidasi,
ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang bisa
mengganggu proses hukum dan SARA," imbuh Marakali.(GNP)