Panwaslih Paluta Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA

Sebarkan:


Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melaksanakan Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politikisasi Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berkualitas.

Acara tersebut digelar di Halaman Kantor Sekretariat Panwaslih Paluta, Jalan Lintas Gunung Tua-Padang Sidimpuan, Sigama, Rabu (14/2/2018) pada pukul 10.00 WIB.

Acara tersebut juga tampak dihadiri Bupati Paluta Drs Bachrum Harahap, Ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap SHi, Kapolres Tapsel AKBP Mohammad Iqbal Sik, Pabung Kodim 0212 Tap-sel Mayor Hasran Harahap, Kajari Paluta Rizal Syah Nyaman SH MH, Komisioner KPU Paluta, Rahmat Hidayat SP, M Ali Ansor SAg dan M Nafsir Rambe, Paslon AnHar, Koramil 05 PB, Kapolsek Padang bolak, Tokoh Agama dan Masyarakat serta Para undangan lainnya.

"Tolak bersama, tolak dan lawan politik uang, politisasi SARA untuk Pilkada 2018 yang berintegritas," kata Marakali Harahap, Ketua Panwaslih Paluta, bersama Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslih Paluta, Panggabean Hasibuan, Koordinator PHL Panwaslih Paluta Musmuliadi Siregar, Rabu (14/02/ 2018).

Deklarasi tersebut katanya, sebagai langkah mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paluta dan merupakan program nasional. "Selain di Paluta,Acara Deklarasi ini juga akan ditayangkan serentak di seluruh Sumatera Utara," tutur Mara Kali.

Dia juga menyampaikan,Sikap Tolak dan lawan politik uang pada Pilkada 2018 sangat penting, karena politik uang dan politiisasi SARA merupakan ancaman besar untuk demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Menurutnya Politik uang tidak memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan Mencernai Penyelenggaraan Penyelenggaraan Pilkada. Karena katanya,akibat dari isu isu SARA masyarakat akan terkotak-kotak dan menjadi pemicu utama terjadinya konflik.

Disamping itu Panwaslih juga mengajak masyarakat Paluta untuk berkomitmen memilih pilihan yang sesuai dengan visi, misi dan program kerja, dan mengesampingkan politik uang dan SARA serta Mendukung dan Mempertahankan tolakan politisasi isu isu SARA yang dideklarasikan oleh pengawas pemilu.


"Mari bersama-sama untuk tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang bisa mengganggu proses hukum dan SARA," imbuh Marakali.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini