KPU Paluta : Paslon Tunggal Tidak Ada Cabut Nomor, Tapi...

Sebarkan:

Pasca 11 Partai Politik yang menduduki seluruh Kursi di DPRD Padang Lawas utara mengusung Andar Amin Harahap berpasangan dengan H Hariro Harahap serta nihilnya Pasangan calon (Paslon) dari jalur perseorangan yang lolos mendaftar di KPU Paluta, maka Pilkada di Kabupaten Paluta Tahun 2018 secara resmi diikuti hanya satu Pasangan Calon Bupati / Wakil Bupati atau biasa juga disebut Paslon Tunggal. Hal itu sesuai dengan Surat keputusan Komisi Pemilihan Umum  Paluta Senin (12/2/2018), Nomor 73/PL.03.3_Kpt/1220/KPU Kab/II/2018.

Berdasarkan Pernyataan KPU RI  dari 171 Daerah  yang mengikuti Pilkada serentak pada tahun 2018, sepuluh daerah Kab/kota telah ditetapkan diikuti oleh satu  paslon atau paslon tunggal. Salah satunya adalah Kabupaten Paluta.

Sepuluh daerah tersebut adalah Kota Prabumulih, Kabupaten Padang Lawas Utara,Kabupaten Tapin, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kabupaten Jayawijaya, Kota Pasuruan, Kabupaten Minahasa Tenggara, dan Kabupaten Enrekang.

"Dengan di tetapkannya Kabupaten Paluta di ikuti oleh satu Paslon atau paslon Tunggal pada pilkada 2018, otomatis akan bersanding dengan kolom kosong," jelas ketua KPU Paluta Rahmat Hidayat SP di ruang kerjanya, Rabu (14/2/2108).

Lebih lanjut dia menyampaikan, berdasarkan PKPU Nomor 14 Tahun 2015 pasal 14 Tidak ada nomor urut pada paslon tunggal dan kolom kosong di surat suara. "Hanya ada poto pasangan calon dan nama pasangan calon,serta pada kolom kosong untuk memberikan pilihan setuju atau tidak setuju," ungkapnya.

Terpisah komisioner Koordinator devisi SDM dan Parmas KPU Paluta Herisal Lubis,SH menyampaikan, tidak ada pencabutan nomor paslon tunggal AnHar dan Kolom kosong. Akan tetapi Paslon AnHar akan mencabut posisi sebelah kiri atau sebelah kanan pada surat suara.


"Tidak ada penentuan nomor urut, tapi yang ada penentuan posisi  sebelah kiri atau sebelah kanan pada surat suara nanti dan penentuannya akan dilaksanakan besok," tutup Herisal.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini