Kapal Asing Masuk Perairan Langkat, HNSI Sumut Minta Aparat Tertibkan KM FV Cheung Kam Wing

Sebarkan:
MEDAN - Terkait viralnya kapal ikan berbendera Hongkong yang merapat ke Pulau Sembilan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut Zulfahri Siagian, meminta aparat untuk melakukan penertiban.

"Kita sudah menghubungi Ketua DPC HNSI Langkat, Zuham dan Ketua Rukun Nelayan Pulau Sembilan, Sadlik terkait kapal itu. Saat ini kapal itu masih bersandar di sana, kita minta aparat untuk segera menindaknya," tegas Zulfahri Siagian, Senin (4/5/2020).

Pihaknya secara tersurat akan melaporkan hal tersebut kepada aparat hukum seperti Lantamal I Belawan, Polairud Polda Sumut dan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan.

Ia sangat menyayangkan peristiwa itu, saat semua rakyat Indonesia sedang berusaha mencegah Covid-19, malah masih ada pihak-pihak yang bermain dengan situasi seperti ini.

Kapal Motor FV Cheung Kam Wing adalah kapal luar negeri dengan awak kapalnya warga negara Hongkong. Tertera dalam dokumen yang diterbitkan Kastam Diraja Malaysia, bahwa kapal tersebut berangkat dari Hongkong kemudian singgah di Penang, Malaysia dan tanggal 1 Mei 2020 berangkat menuju Panglalan Susu, Langkat.

"Kita tahu Hongkong dan Malaysia adalah negara yang terpapar Covid-19. Apakah protap Covid-19 sudah dilaksanakan?," tanya Zulfahri.

DPD HNSI Sumut, katanya, mendukung apa yang dilakukan oleh masyarakat nelayan Pulau Sembilan yang mengusir kapal tersebut sebelum merapat di dermaga. HNSI Sumut juga meminta Syahbandar Pangkalan Susu bertanggung jawab terkait hal tersebut.

"Jangan masyarakat ribut baru pejabat bertindak, wajar apa yang telah dilakukan masyarakat untuk mencegah dampak dari Covid-19 ini," ungkap Zulfahri. (Mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini