Bawa Shabu Saat Jenguk Tahanan di RTP Polrestabes Medan, Pasutri Gol

Sebarkan:
MEDAN-Nekad membawa shabu ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap personel Sat Sabhara Polrestabes Medan.

Narkotika jenis sabu dimasukkan ke dalam bungkusan nasi saat menjenguk seorang tahanan di Polrestabes Medan, Senin (4/11/2019) sekira pukul 17.30 WIB.

Pasutri tersebut bernama Dian (35) dan Yopi (37) warga di Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi melalui Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar SSos mengatakan, pengungkapan tersebut berawal saat personel Sat Sabhara yang sedang piket jaga di depan Pos Penjagaan Mapolrestabes Medan melakukan penggeledahan nasi bungkus yang dibawa pasutri itu untuk Awaluddin yang ditahan di RTP Polrestabes Medan dalam kasus sabu.

“Keduanya kita amankan saat akan berkunjung sembari membawa satu bungkus nasi yang hendak diantarkan kepada seorang tahanan kasus narkotika bernama Awaluddin," kata AKBP Sonny Siregar.

Tambah Kasat Sabhara, saat itu petugas curiga terhadap gerak gerik kedua pelaku yang kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan nasi yang dibawa pelaku.

“Saat dibuka, ternyata di dalam nasi bungkus ditemukan lima paket besar sabu dibungkus dengan plastik klip warna hitam yang dicampur di dalam usus," tambah AKBP Sonny.

AKBP Sonny mengatakan untuk pemasok sabu di dalam nasi bungkus tersebut saat ini masih terus diburu. "Kita masih terus memburu pemasok narkotika jenis sabu kepada pasutri tersebut," pungkas mantan Kabag Sumda Polrestabes Medan ini. 

Pasutri tersebut sudah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, kedua pelaku kepada petugas mengaku tidak tidak tau jika di dalam nasi bungkus tersebut terdapat sabu.

 "Awaluddin meminta tolong kepada saya untuk mengantarkan nasi bungkus tersebut. Tapi saya tidak mengetahui adanya sabu di dalam nasi bungkus itu," ujar Yopi. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini