Pilkada Medan 2020, Ade Darmawan - Sofyan Karo-Karo Siap Maju Jalur Independen

Sebarkan:
Ade Darmawan (Kiri) dan Sofyan Karo-Karo (Kanan)
MEDAN | Jelang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan tahun 2020 mendatang, mulai muncul tokoh-tokoh yang akan maju sebagai bakal calon Walikota.

Teranyar, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) H. Ade Darmawan menyatakan sikap ambil bagian dalam perhelatan Kontestasi Pilkada Kota Medan nantinya.

Pengusaha muda bergerak dibidang Travel dan biro Jasa Umroh di medan yang juga Ketua DPC Bamusi Kota Medan ini menyatakan diri maju dengan mengusung tagline Religius-Nasionalis. Bahkan, Ade juga mengklaim telah memiliki calon pendamping nantinya.

"Insya Allah saya akan bertarung di Pilkada nanti dengan tagline Religius-Nasionalis untuk Kota Medan," ujarnya, Senin (22/7/2019).

Ustad Ade sapaan akrab Ade Darmawan menyatakan diri maju sebagai bakal calon Walikota Medan dan mengklaim telah mendapatkan bakal calon Wakil Walikota, yakni politisi PDIP lainnya, Sofyan Karo-Karo.

“Kita akan segera lakukan program perkenalan ke publik dengan mengedepankan pentingnya menjaga silahturahmi," katanya.

"Mari kita jadikan momentum Pilkada ini sebagai wujud pengabdian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, hindari fitnah apalagi politik yang tidak beretika," lanjutnya.

Terpisah, politisi PDIP Sofyan Karo-Karo alias Yan Karo-Karo yang dikonfirmasi mengapresiasi atas penghormatan yang diberikan Ade kepada dirinya. Tawaran berpaket di Pilkada Medan dianggapnya sebagai kehormatan yang besar.

Meski demikian, Yan Karo-Karo mengaku tak pernah berpikir ikut serta meramaikan bursa pencalonan tersebut. Tetapi apabila didukung dan masyarakat Kota Medan merestui, dirinya mengaku siap.

"Sesungguhnya secara pribadi saya tidak pernah berpikir ikut meramaikan bursa pencalonan. Tapi kalau didukung dan masyarakat Medan merestui, saya siap," pungkasnya.

Adapun Aliansi Masyarakat Kota Medan telah menyatakan dukungan kepada dua tokoh ini. Mereka menyatakan siap apabila jalur partai tidak mendukung pencalonan Ade - Yan Karo sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan nantinya, maka Aliansi masyarakat Kota Medan siap membantu penuh maju dalam jalur independent.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menyebut untuk calon perseorangan minimal bisa mengumpulkan 6,5% dukungan KTP masyarakat yang ada di daftar pemilih tetap (DPT).

"Berdasarkan UU No 10/2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota, syarat minimal dukungan untuk calon perseorangan itu 6,5% dari jumlah DPT," ujar Anggota KPU Medan, Nana Miranti.

Nana mengatakan, jika mengacu pada Pilgub Sumut 2018, jumlah DPT di Kota Medan 1.519.662 jiwa. Sedangkan pada Pemilu Serentak 2019 naik menjadi 1.614.673 jiwa.

"Kalau 6,5 % dari DPT Pemilu serentak lalu, maka jumlah dukungan minimal untuk calon Walikota dan calon Walikota Medan itu sebanyak 104.953 KTP/identitas yang sah," paparnya.(sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini