![]() |
Sepedamotor yang dikendarai korban |
Kejadian maut ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 30 Maret 2019 sekitar pukul 18.00 wib di Jalan umum Medan - Tebing tinggi KM 67-68 tepatnya di depan TK Rabbana Dusun XVI Kampung Samben, Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, Provinsi Sumatera Utara.
Menurut informasi dihimpun, Laka lantas tersebut antara Mobil Truk Fuso Tronton no.pol BK9511 LN yang diketahui di kemudikan oleh M. Riski , (22 Tahun), warg Jalan Persiakan Kelurahan Persiakan kecamatan Padang Hilir Kodya Tebingtinggi namun setelah kejadian melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kontra dengan Sepeda motor Honda Sonik No pol BK 3995 NAP yang di kendarai oleh Rinto Butar Butar, (32 Tahun), warg Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kecamatan Seibamban Kabupaten Sergai setelah insiden itu menyebabkan ia menderita luka-luka dan meninggal dunia saat dirawat di RSU Melati, Desa Pon.
Kasatlantas Polres Sergai AKP M. Haris Sihite SE melalui Kanit Laka Iptu Syawaluddin saat dihubungi awak media menjelaskan bahwa kejadian bermula pada saat Mobil Truk fuso tronton no.pol BK 9511 LN yang diketahui di kemudikan oleh M. Riski yang setelah kejadian melarikan diri dari TKP.
Mobil Truk tersebut yang datang dari arah Medan menuju arah Tebingtinggi hendak mendahului yang diduga Truk Colt Diesel, setibanya di TKP tidak memperhatikan spontan datang sepeda motor honda Sonic BK 3995 NAP yang dikendarai oleh Rinto Butar Butar, sehingga bagian samping kanan depan truk tronton berbenturan dengan bagian depan sepeda motor tersebut.
"Akibat kejadian pengendara sepeda motor honda sonic BK 3995 NAP menderita luka-luka dan meninggal dunia setelah dirawat di RSU Melati Desa Pon," jelas Kanit Laka.(yr)