GM Karaoke Ditutup Paksa Satpol PP Deliserdang

Sebarkan:


GM Karaoke Ditutup Paksa Satpol PP Deliserdang
GM Karaoke Ditutup Paksa Satpol PP Deliserdang
KUALANAMU | Tim gabungan terpadu Muspika Lubukpakam dan Satpol PP Deliserdang melakukan penutupan paksa tempat hiburan GM Karaoke yang beroperasi di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan II, Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, Jumat (18/01/2019) sore.

Puluhan petugas langsung melakukan penyegelan pada pintu masuk GM Karaoke karena pada saat akan di lakukan penyegelan tempat hiburan ini tidak sedang beroperasi di duga kuat kalau pemilik nya sudah mengetahui kalau petugas akan datang melakukan penertiban.

Menurut Sekertaris Kasatpol PP Deliserdang Sandra Dewi Situmorang mengatakan kalau cafe dan karaoke GM Karaoke ini tak memiliki izin usaha dan hiburan meski sudah satu bulan beroperasi.

"Berdasarkan laporan masyarakat dan surat teguran yang sudah berulang kali disampaikan pada pengusaha hiburan untuk membuat izin namun tak juga di lakukan,dan terpaksa kami segel," pungkasnya.

Dikatakan Sandra,kami sedang berusaha menertibkan seluruh cafe dan tempat usaha di kawasan Kabupaten Deliserdang. "Tidak boleh dioperasikan kalau izinnya tak dibuat," pungkas Sandra.

Terkait dengan operasi Karaoke Barcelona di Kecamatan Percut Sei Tuan,pihak satpol PP yang diwawancarai sempat mengelak dan menyarankan pada wartawan bertanya pada Dinas Pariwisata.


"Kami hanya mengajukan surat peringatan dan perintah eksekusi pada pejabat Daerah baiknya rekan rekan bertanya langsung pada dinas pariwisata dan perizinan kalau terkait tempat hiburan Barcelona," kilahnya.

Usai melakukan penyegelan dengan stiker khusus pada pintu masuk karaoke, petugas pun membubarkan diri.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini