Puluhan Masyarakat Gelar Long March dan Aksi di DPRD
![]() |
Aksi masyarakat Jawa Langkat |
LANGKAT|Mengatasnamakan Putra Jawa Kelahiran Sumatera Utara (Pujakesuma) masyarakat di Kabupaten Langkat, menggelar aksi. Membawa berbagai spanduk, puluhan masyarakat ini mengaku merasa tersinggung atas pernyataan Calon Presiden (Capres) 02 Prabowo Subianto "Tampang Boyolali" beberapa waktu lalu, Senin (12/11/2018).
Selain menggelar aksi, sebelumnya massa melakukan long march dari lapangan Alun-alun Stabat menuju ke Kantor DPRD Kabupaten Langkat. Terlihat spanduk antara lain bertuliskan "Kami Pujakusuma Kab. Langkat keturunan dari jawa Boyolali merasa terhina atas perkataan Prabowo, Kami haramkan pilih Prabowo".
Selain itu, massa juga membawa spanduk bertuliskan "Belum jadi sudah menyakiti hati masyarakat jawa" dan "Kami keturunan Boyolali Jawa Tengah merasa dihina". Inilah setidaknya beberapa tulisan yang dibawa pendemo berjumlah 50 orang ini.
![]() |
Massa diterima di DPRD Langkat |
"Tentunya peryataan ini sangat menyinggu warga keturunan jawa, selain itu peryataan itu dapat memecah belah persatuan Indonesia yang selama ini rukun dan damai," kata Sutopo, yang juga menjabat sebagai ketua Pujakesuma Langkat.
Karena itu, diakuinya, pihaknya meminta anggota DPRD Kabupaten Langkat, agar dapat melaporkannya sesuai hukum yang berlaku di NKRI. " Selain itu, kami meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Langkat, agar dengan tegas membuat komitmen bersama secara nasional, menolak pernyataan dari Prabowo yang menghina masyarakat Boyolali," tegasnya.
"Intinya, kami masyarakat keturunan jawa khusunya masyarakat bonyolali Langkat, mengharamkan untuk memilih Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang," tegas Sutopo.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat Ralin Sinulingga, yang menerima para pendemo berjanji akan mengakomodir tuntutan dari massa. Selain itu, berjanji akan menyampaikan hal ini kepada elite politik untuk tidak mengeluarkan statement yang dapat memecah belah kesatuan bangsa.
"Masukan ini akan kita koordinasikan dengan pihak Kepolisian, untuk melihat dan mempelajari adakah tindakan pidana terkait pernyataan dari Capres Prabowo tersebut agar dapat dilanjutkan ke proses hukum," terang Ralin.
Usai menyampaikan aspirasi sekitar pukul 12.30 Wib, masyarakat membubarkan diri dengan ama serta mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. (lkt-1)