Kodim 0203/LKT Amankan Bandar Narkoba Asal Binjai

Sebarkan:

BINJAI- Unit Intel Kodim 0203/Langkat berhasil mengamankan TA, 33, pengedar narkoba yang tinggal di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 50,6 gram, dua unit HT, timbangan elektrik, dua seragam polisi atas nama S, Lubis, sepatu PDL, dan sejumlah kartu pengenal.

Menurut keterangan Pasi Intel Kodim, Kapten Kav Selamat Jaya didampingi Danunit Intel Lettu Arm Defrinal, Jumat (30/11/18), penangkapan tersangka diawali adanya informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Cut Nyak Dhin kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Informasi tersebut, kata Defrinal, ditindak lanjuti oleh timnya sejak 25 November lalu. Dari hasil penyelidikan, didapat informasi transkasi dan pesta narkoba itu kerap dilakukan di rumah TA.

Selanjutnya, informasi disampaikan ke Dandim dan diperintahkan untuk melakukan penangkapan. Pada Kamis (29/11/18), tim Unit Intel meluncur dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

"Tindakan ini kita lakukan karena situasi negara yang sudah darurat narkoba. Terlebih Dandim kita menegaskan untuk menindak tegas para bandar, pengedar, dan pemakai barang haram ini," tegas Defrinal.

Sementara, tersangka mengaku barang tersebut milik temannya berinsial IF. "Itu milik teman saya, kebetulan ada di rumah saya. Seragam polisi punya teman, dan tidak pernah saya gunakan untuk edarkan sabu. Saya ada dua kali edarkan sabu, kalau barang seperti ini biasanya habis dalam waktu satu minggu," ucapnya. (Hendra). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini