
Kasek SMA N 1 Sipahutar Pimpin Pimpin Rapat Kenaikan Dana SPP. (mol/david)
TAPUT | Kepala Sekolah SMA N 1 Sipahutar, Tikkos Panjaitan, S.Pd, M.M memimpin rapat bersama komite sekolah, guru-guru dan orangtua siswa pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di SMA N 1 Sipahutar.
Tujuan rapat tersebut guna mendiskusikan program komite tentang Dana SPP tahun pelajaran 2025/2026, sesuai dengan peraturan Pemerintah No. 48 tahun 2008 tentang pendanaan Pendidikan dan Permendikbud No. 75 tahun 2016 tentang komite sekolah yang memungkinkan partisipasi masyarakat dalam pendanaan pendidikan.
Tikkos Panjaitan selaku kepala sekolah SMA N 1 Sipahutar mengatakan, memang ada wacana dari pemerintah SPP akan dihapus, Pemerintah akan memikirkan hal itu. Tetapi sesuai dengan arahan kepala Dinas sebelum turun surat edarannya, belum bisa dilaksanakan.
"Yang pertama melaksanakan itu masih Kabupaten Nias. Yang lainnya termasuk Sumatera Utara masih tetap membayar SPP. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang diterima kembali dari Kementerian Pendidikan Dasar dan menengah menindak lanjuti peraturan menteri Pendidikan dasar dan menengah mulai dari Paud, SD, SMP sampai SLTA untuk seluruh Indonesia," ungkap Tikkos.
Pendidikan tahap ajaran baru dalam rangka Optimalisasi Capaian mutu pembelajaran pada satuan Pendidikan diantaranya penyediaan buku teks dan non teks paling sedikit 10% dan pembiayaan untuk pembayaran honor guru/pendidik dan tenaga kependidikan non ASN paling banyak 20% pada satuan pendidikan.
"Kalau ada guru kita yang sudah memiliki NUPTK (Nomor unik Pendidik dan Kependidikan ) kita usahakan langsung kita pindahkan ke dana Bos untuk mengurangi beban SPP. Tapi setelah keluar surat edaran ini wajib kita pindahkan dari dana Bos menjadi SPP. Jadi ada perbedaan dua tahun belakangan ini tetap kita lakukan SPP karna masih bisa kita gunakan dari dana Bos tapi tahun ini ada perubahan," pungkas Tingkos.
Sementara itu, Pahotan Tamba selaku Wakil Kepala Sekolah mengatakan, sesuai dengan program pendidikan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution 5 hari kerja 5 hari sekolah mulai Senin sampai Jumat siswa pulang pukul 15.30 WIB dan hari Sabtu siswa diliburkan, sehingga siswa bisa bersama orangtua di hari sabtu, walaupun siswa diliburkan siswa diminta untuk mengirim video kegiatan mereka bersama orangtua.
Dan dari hasil rapat tersebut Kepala sekolah,komite dan orangtua telah menyepakati bahwa SPP tahun pelajaran 2025/2026 menjadi Rp. 53.000 persiswa dalam perbulan.(david/jd)
