Pedagang Pajak Peringgan: Kami Diperlakukan Seperti Binatang, Diseret-seret dan Dipukuli Satpol PP

Sebarkan:
PETUGAS INJAK-INJAK BENDERA MERAH PUTIH
Massa pedagang berorasi
MEDAN-Puluhan pedagang Pasar Peringgan yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pajak Peringgan Medan (P4M) datangi Mapolrestabes Medan, Rabu (1/8) siang.
Dengan tangan terluka dan lembam lembam, para pedagang ingin melaporkan tindakan anarkhis yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Medan.

Bachtiar Sembiring mewakili para pedagang mengatakan, mereka tak terima atas perlakuan kasar petugas Satpol PP tersebut. "Kami diperlakukan seperti binatang, diseret seret dan dipukuli," ujarnya.

Menurut Bachtiar, perlakuan kasar tersebut berawal saat pedagang tak mau mengosongkan kios yang mereka tempati. Padahal hak sewa kios sampai Desember 2018.

Yang membuat pedagang heran adalah hadirnya pihak ketiga untuk mengelola pasar tersebut yang disetujui Pemko Medan.

"Kami heran tiba-tiba pihak ketiga yakni PT. Parben's yang mengelola pasar tanpa sepengetahuan kami," tambah Bachtiar.

Bachtiar yang didampingi br Sitorus, pedagang lainnya meminta Polrestabes Medan turun ke lokasi untuk menjamin keamanan mereka untuk berjualan.

"Kami meminta yang mengelola Pasar Peringgan adalah PD Pasar, bukan pihak ketiga. Kami juga menduga ada permainan antara Pemko Medan dan PT. Parben's selaku pihak ketiga," terang Br. Sitorus.

Para pedagang juga menyesalkan tindakan Satpol PP yang menginjak-injak bendera merah putih.

"Selain memukuli pedagang, petugas Satpol PP juga menginjak-injak bendera merah putih. Mereka sangat keterlaluan sekali," terang Aritonang, juga pedagang lainnya.
Perwakilan pedagang kemudian diterima saat membuat pengaduan.

Di waktu yang sama, petugas Satpol PP juga membuat pengaduan ke Polrestabes Medan. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini