Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kodam I/Bukit Barisan nampaknya benar-benar serius dalam hal memerangi peredaran narkoba.
Terbukti, dalam kurun waktu sehari dua Komando Distrik Militer (Kodim) dibawah naungan jajaran Kodam I/Bukit Barisan berhasil menggagalkan peredaran Narkoba.
Sebelumnya, Unit Intel Kodim 0209/LB berhasil mengamankan dua bandar Narkoba di Labuhan Batu Selatan (Labusel). Kini, Babinsa Koramil 06 Kodim 0201/BS berhasil menyita 1 kilogram sabu dan 4 ribu butir pil ekstasi di SPBU Jalan Rajawali Medan, Kamis (27/04/2017).
Komandan Kodim (Dandim) 0201/BS Kolonel Inf Bambang Herqutanto didampingi Mayor Inf Yamin Sohar dan Kapten Arm Timotius kepada wartawan menerangkan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini bermula adanya informasi masyarakat ke Serda Agus Gunawan yang menyebutkan di SPBU Jalan Rajawali akan ada transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak personil TNI dari Koramil 06 tersebut melakukan pengintaian hingga mencurigai seorang pria pengendara sepeda motor.
Melihat gelagat mencurigakan, anggota TNI tersebut langsung melakukan pengejaran. Melihat ada yang mengejar, pelaku langsung membuang hingga bungkusan yang dibawanya.
"Pelakunya langsung kabur, namun bungkusan berisi sabu dan pil ekstasi berhasil diamankan dan selanjutnya anggota kita tersebut melaporkan ke saya," ujar Dandim.
Barang bukti yang berhasil diamankan tersebut, kata Dandim akan diserahkan ke pihak berwajib.
"Kita tetap komitmen untuk memerangi narkoba," tegas Dandim.(sandy)
