Satpol PP Deliserdang Tertibkan Pedagang Kaki Lima Deli Tua

Sebarkan:
Penertiban
Deliserdang - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL)  di Kecamatan Deli Tua kembali dilakukan Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang yakni  Satpol PP Deliserdang, Dinas Perhubungan, Muspika Deli Tua bersama aparat Kelurahan Deli Tua. Hal ini dilakukan mengingat pedagang kaki lima yang sudah  direlokasi sebelumnya, telah kembali berjualan di sepanjang inti Kecamatan Deli Tua hingga membuat arus lalu lintas kembali  macet, sembraut dan kumuh.

Kasatpol PP  Suryadi Aritonang pada Jumat (27/7) mengatakan  penertiban ini  harus  dilakukan secara berkesinambungan  karena para PKL sudah mulai  memasuki  badan jalan dan di atas parit. "Kita terpaksa bertindak tegas  agar  masalah ini tidak terulang kembali, dengan  mengangkut  barang-barang  jualan PKL  yang memang  tidak  mengindahkan peringatan  kita, semua barang jualan yang  masih berada di badan jalan  kita angkut  dengan  menggunakan truk,  demikian juga kepada  pengemudi  angkutan umum diingatkan untuk  memasuki terminal Deli Tua  begitu juga kepada petugas parkir  agar tidak  menyediakan tempat parkir disepanjang jalan pekan Deli Tua," ujarnya.
               
Suryadi Aritonang menambahkan,  penertiban PKL kali ini dijadwalkan  selama tujuh hari. "Selanjutnya kita lihat perkembangannya , bila peringatan ini tidak diindahkan maka  penertiban  ini kembali kita lakukan, karena  hal ini sangat meresahkan bagi pengguna jalan  bahkan merusak  keindahan  ibu Kota Kecamatan Deli Tua ini," tegas Suryadi.(manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini