Tim Gabungan Tangkap 4 Pengedar Narkotika, 1 Pelaku Ditembak Mati, Barbut 15,53 Sabu dan 79.905 Pil Ekstasi

Sebarkan:


Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI), Polisi Diraja Malaysia, Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polres Langkat, menangkap 4 pengedar narkotika jaringan internasional dari sebuah penyergapan dalam sebuah minibus di halaman hotel Antara, Jalan Gatot Subroto Medan pada hari Minggu (25/2/2018) kemarin, sekira jam 12.25 Wib.

Pada penyergapan tersebut, 1 dari 4 pelaku bernama, Amri terpaksa ditembak mati petugas karena melakukan perlawanan saat berupaya melarikan diri saat dibawa pengembangan kasusu di kawasan Kabupaten Langkat.

Informasi dihimpun di Rumah Sakit Bhyangkara, Selasa, (27/2/2018) menyebutkan, para pengedar yang merupakan jaringan Malaysia-Aceh-Sumut dimaksud yakni Amirudin, Marpaung, Zukifli dan Amri.

Nama terakhir (Amri) terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan saat berupaya kabur.

"Para pengedar ini diamankan dari dua lokasi berbeda. Pertama di halaman parkir hotel di Jalan Gatot Subroto dan berikutnya di perumahan Taman Impian Indah Sakti Luhur Medan Helvetia," ujar Direktur Prekursor dan Psikotropika BNN, Brigjen Anjan Pramuka Putra.

Dijelaskan Anjan, pengungkapan tersebut menyusul informasi yang diperoleh tentang adanya peredaran narkotika di kota Medan.

"Jadi, ini merupakan kerjasama BNN dengan polisi Diraja Malaysia, Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polres Langkat dalam menindaklanjuti informasi tentang adanya peredaran narkotika tersebut," jelasnya.

Usai membekuk para pelaku berikut barang bukti sabu seberat 15,53 kilogram sabu dan 79.905 butir pil eksatasi, kata Arman, petugas langsung melakukan pengembangan ke kawasan perbatasan Aceh di kabupaten Langkat.

"Namun sayang, 1 pelaku yang merupakan pengendali jaringan narkotika bernama Amri melakukan perlawanan dan terpaksa ditembak mati," tandas Anjan seraya menambahkan pelaku menghembuskan nafas terakhirnya saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Dijelaskannya, bahwa pihaknya bersama kepolisian RI bekerjasama dengan polisi Diraja Malaysia masih menelusuri tentang peredaran narkotika yang keluar masuk dari daratan maupun Malaysia-Indonesia.

"Dimana pengungkapan kasus narkotika kali ini berdasarkan informasi tentang pengiriman sabu dan ekstasi dari Malaysia," pungkasnya. (Satria)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini