Persoalan Pasar Marelan, Komisi C Panggil Kadis PKP2R

Sebarkan:


Guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Pasar Marelan, Komisi C DPRD Medan memanggil Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS tersebut, meminta Kadis P2PR menjelaskan secara detail seperti apa sebenarnya kronologis pembangunan pasar ini.

"Bisa pak Samporno jelaskan kepada kami seperti apa sebenarnya proses berdirinya Pasar Marelan ini," tanya Hendra, Senin (26/2/2018).

Sementara itu, anggota Komisi C lainnya, Hendrik Halomoan Sitompul, melihat pembangunan meja di Pasar Marelan terkesan diserahkan pada Dinas PKP2R. Sementara fakta di lapangan, organisasi P3TM lah yang membangun meja-meja tersebut untuk para pedagang. Alhasil, pedagang bingung atas informasi yang simpang siur, perihal tidak adanya kutipan terkait fasilitas yang dipersiapkan.

"Ada statement dari Dirut PD Pasar mengenai tidak ada pengutipan pada pedagang. Bisa nggak kami minta masterplan dan RAB Pasar Marelan yang dibangun Dinas PKP2R. Biar pedagang tahu seperti apa sebenarnya," timpal Wakil Ketua Komisi C, Mulia Asri Rambe.

Menjawab pertanyaan itu, Kadis PKP2PR, Samporno Pohan, menjelaskan bahwa pihaknya hanya sebatas membangun Pasar Marelan. Baik itu pintu masuk, kamar mandi, kantor pemasaran dan lainnya. Setelah dibangun, selanjutnya di serahkan ke Bagian Aset Pemko Medan.

"Total anggaran pembangunannya Rp26 miliar. Kita belum mau bayarkan kemarin itu karena ada temuan BPK. Setelah pihak pemborong menyelesaikan permasalahan, baru kita bayarkan sisanya. Jadi kami tidak ikut campur soal bangunan di luar fisik yang kami bangun," ungkapnya.

Lebih lanjut Samporno menjelaskan, setelah selesai serah terima fisik Pasar Marelan ke Bagian Aset, pihaknya beberapa waktu lalu dimintai dewan pengawas untuk membuat masterplan dan RAB meja untuk menjadi acuan PD Pasar. "Setelah itu, bukan urusan kami lagi," pungkasnya.

Mengakhiri rapat ini, pimpinan rapat meminta Dinas P2PR menyerahkan foto copy masterplan dan RAB Pasar Marelan hari ini juga. Sehingga pertemuan antara Komisi C DPRD Medan, Dewan Pengawas dan PD Pasar yang akan berlangsung besok, Selasa (27/2/2018), menemukan titik terang. Sehingga pedagang dapat di relokasi secepatnya dan mereka bisa beraktifitas seperti biasanya. (Satria)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini