Kejari Deliserdang Geledah Kantor Desa Sampali
|
Deliserdang- Tim Pidana Khsusus (Pidsus) Kejaksaan Negri
(Kejari) Deliserdang menggeledah Kantor Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan
pada Kamis (2/11). Tim yang berjumlah 7 orang ini dipimping langsung Kepala Seksi
(Kasi) Pidsus Kejari Deliserdang.
Informasi diperoleh, sebelumnya pihak Kejari Deliserdang
mendapat informasi jika lahan eks HGU PTPN II telah dikuasai oleh pihak ketiga
dengan alas surat keterangan tanah yang diduga diterbitkan oleh oknum tak
bertanggungjawab. Kemudian dilakukanlah penyelidikan. Untuk melengkapi bukti
autentik, pihak Kejari Deliserdang langsung melakukan penggeledahan.
Selama melakukan penggeledahan, Tim Pidsus Kejari
Deliserdang dikawal ketat petugas kepolisian bersenjata lengkap. Meski pun ada
penggeledahan namun hal ini tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang Asep Maryono,SH
ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan dikantor Desa Sampali
Kecamatan Percut Sei Tuan. Hal itu dilakukan karena adanya 300 berkas surat
keterangan tanah (SKT) yang diterbitkan diatas lahan eks HGU PTPN II.
Lanjutnya, hingga
selesai penggeledahan, pihak Kejari Deliserdang belum ada menetapkan tersangka
terkait penerbitan SKT itu. Begitu juga dengan luas lahan eks HGU PTPN 2 yang
sudah dikuasai pihak ketiga belum bisa disebutkan karena masih fokus dalam
penyelidikan. “Benar, tadi digeledah. Tapi kita belum ada menetapkan
tersangkanya,” tegas Asep Maryono.(walsa)