Kejari Deliserdang Geledah Kantor Desa Sampali

Sebarkan:

Kejari Deliserdang Geledah Kantor Desa Sampali

Deliserdang- Tim Pidana Khsusus (Pidsus) Kejaksaan Negri (Kejari) Deliserdang menggeledah Kantor Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Kamis (2/11). Tim yang berjumlah 7 orang ini dipimping langsung Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Deliserdang.

Informasi diperoleh, sebelumnya pihak Kejari Deliserdang mendapat informasi jika lahan eks HGU PTPN II telah dikuasai oleh pihak ketiga dengan alas surat keterangan tanah yang diduga diterbitkan oleh oknum tak bertanggungjawab. Kemudian dilakukanlah penyelidikan. Untuk melengkapi bukti autentik, pihak Kejari Deliserdang langsung melakukan penggeledahan.

Selama melakukan penggeledahan, Tim Pidsus Kejari Deliserdang dikawal ketat petugas kepolisian bersenjata lengkap. Meski pun ada penggeledahan namun hal ini tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. 

Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang Asep Maryono,SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan dikantor Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan. Hal itu dilakukan karena adanya 300 berkas surat keterangan tanah (SKT) yang diterbitkan diatas lahan eks HGU PTPN II.


Lanjutnya,  hingga selesai penggeledahan, pihak Kejari Deliserdang belum ada menetapkan tersangka terkait penerbitan SKT itu. Begitu juga dengan luas lahan eks HGU PTPN 2 yang sudah dikuasai pihak ketiga belum bisa disebutkan karena masih fokus dalam penyelidikan. “Benar, tadi digeledah. Tapi kita belum ada menetapkan tersangkanya,” tegas Asep Maryono.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini