Serindo Sumut Hadir Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat

Sebarkan:
Pengurus DPD Serindo Sumut gabungan dari beberapa aktivis dari kabupaten/kota se-Sumut. 


Kondisi dan keadaan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang tersebar di 33 kabupaten/kota masih berada di garis kemiskinan. Sementara potensi sumber daya alam (SDA) melimpah, namun dikuasai modal asing melalui sekelompok orang.

Beberapa aktivis sosial kemasyarakatan berasal dari 16 kabupaten/kota di sumut, yang konsen melakukan analisis massa, penelitian lingkungan, sosial kemasyarakatan dan perjuangan garis massa, bermufakat menyusun kepengurusan Serikat Rakyat Indonesia (Serindo) Provinsi Sumut, pada Jumat (15/9/2017) sore.

Didampingi Sekretaris DPD Serindo Sumut, Sandrak Herman Manurung, Ketua DPD Serindo Sumut, Maulana Syafii, Sabtu (16/9/2017) menyebutkan, pentingnya organisasi kemasyarakatan untuk memberi kontribusi positif kepada masyarakat.

"Hal inilah yang mendorong Serindo turut memperjuangkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat, keadilan lingkungan serta memperkuat solidaritas rakyat di Provinsi Sumut," ujarnya.

"Serindo sangat terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung, sejauh dan sejalan dengan visi-misi Serindo, serta bersiap mendedikasikan diri untuk kepentingan rakyat," jelasnya.

Dalam konteks Sumatera Utara, kedua aktivis ini menilai, masih banyak rakyat yang berada di garis kemiskinan, khususnya yang berada disekitar kawasan hutan. "Sementara izin perusahaan perkebunan, pertambangan dan izin perusahaan lainnya, berada di sekitar mereka tumbuh pesat dan leluasa mengeksploitasi sumber daya alam," ungkapnya.

Di sisi lain, lanjutnya, tingkat pemerintahan yang koruptif masih tinggi di Sumut. Hal ini dapat dilihat, dimana setiap tahun selalu ada Kepala Daerah maupun pejabat lainnya terjerat hukum.

"Serindo Sumut berharap, saat Pilkada serentak tahun 2018 nanti, masyarakat sudah dapat mengidentifikasi calon yang bersih, berpihak pada keadilan lingkungan dan memiliki kapasitas yang pro rakyat," imbaunya.

Selain itu, DPD Serindo Sumut juga mengkritisi pelemahan dan kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena ini mencederai Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat, sehingga harus segera dihentikan, desaknya.(pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini