Gerebek Lokasi Dindong, Polisi Dapati Penyabu

Sebarkan:


Petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap pemakai sabu, Junaidi (31) di lokasi judi dindong Desa Telaga Tujuh, Kec. Labuhandeli, Kab. Deliserdang, Senin (11/9).

 Dari tangan pria yang menetap di Desa Telaga Tujuh, Kec. Labuhandeli, Kab. Deliserdang, polisi menyita barang bukti 3 paket sabu.

 Informasi diperoleh menyebutkan, pihak kepolisian awalnya menerima adanya permainan judi dindong di lokasi. Polisi melakukan penyelidikan ke lokasi.

 Ketika dilakukan penggerebekan, ternyata permainan judi sudah tutup. Namun, Junaidi berada di lokasi ketangkap menyimpan 3 paket sabu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

 Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizky Pratama mengatakan, pihaknya awalnya ingin menggerebek lokasi judi dindong, ternyata judi dindong tidak beroperasi lagi.

 "Tersangka yang berada di lokasi kita tangkap karena mengantongi sabu, tersangka sudah kita limpahkan ke Sat Narkoba," kata Yayang. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini