Pemkab Palas Dinilai Penyulut Aksi Blokade Jalan

Sebarkan:
 

[caption id="attachment_81768" align="aligncenter" width="350"] Pemkab Palas Dinilai Penyulut Aksi Blokade Jalan[/caption]

 

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) di bawah kepemimpinan Bupati H. Ali Sutan Harahap, Wakil Bupati H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, dan Sekdakab Palas, Arfan Nasution dinilai sebagai pemicu aksi blokade badan jalan provsu oleh masyarakat 13 desa di Kecamatan Sosa, Kamis (15/6/2017).

 

Salah seorang masyarakat 13 desa yang dijumpai wartawan di lokasi aksi blokade jalan, yang tidak ingin disebukan namanya mengatakan, mereka melakukan aksi ini dikarenakan sudah bosan dengan janji-janji PTPN IV Sosa dan sikap Pemkab Palas yang lamban.

 

"Sudah hampir 2 tahun masyarakat menunggu pencairan dana CSR PTPN IV yang dijanjikan oleh pihak perusahaan terkait permasalahan sengketa lahan. Pemkab Palas juga seolah lepas tangan menuntaskan persoalan ini. Padahal, ini adalah urusan Pemkab Palas," ujarnya.

 

Dia juga menegaskan, aksi ini akan terus dilakukan hingga ada kejelasan dari pihak perusahaan atau ketegasan dari Pemkab Palas. "Sebelum ada kejelasan terkait permasalahan ini kami masyarakat akan terus melakukan aksi blokade jalan," ucapnya.

 

Sementara, Kapolsek Sosa, AKP. Muhammad Rusli, SH menyatakan, terjadinya aksi blokade jalan ini dipicu dari permasalahan CSR PTPN IV dengan masyarakat 13 yang belum di cairkan sejak 2016 sesuai perjanjian.

 

"Kami meminta kepada Forkopinda Kabupaten Palas dan Pemkab Palas, untuk proaktif dalam hal menyelesaikan permasalahan ini. Sebab, apabila Muspika yang harus menyelesaikan masalahnya akan sulit selesai," ucap Kapolsek Sosa.

 

"Kami bermohin, pihak Forkopinda Palas diharapkan secepatnya mengambil tindakan yang jelas agar permasalahan ini cepat selesai dan keadaan di eilayah hukum Sosa menjadi kondusip," ucap Kapolsek.

 

Sedangkan Camat Sosa, H Asnan Lubis SH mengatakan, pihaknya berupa untuk memberikan pengertian kepada masyarakat 13 desa. "Sesuai dengan intruksi dari Pemda bahwa akan diadakan musyawarah dengan pihak PTPN IV pada hari Senin depan," jelas Camat Sosa.

 

Beliau juga mengharapkan pengertian dari masyarakat agar tidak mengganggu fasalitas dan kepentingan umum, Sehingga masyarat pengguna jalan tidak terganggu, karena aksi menuntut pembayaran dana CSR PTPN IV Sosa ini," ujarnya. (pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini