[caption id="attachment_75215" align="aligncenter" width="1248"]
Juara Umum Festival Nasyid-1[/caption]
Kecamatan Panai Tengah telah ditetapkan sebagai Juara Umum Daerah Festival Nasyid Tingkat Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan Keputusan Dewan Juri.
Juara Festival Nasyid Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Nomor 01/Dewan Juri/2017 Tanggal 31 Maret 2017 ditandangani Dra. Hj. Dahlia Hasibuan dan Toguan Dalimunthe, S.IP selaku Ketua dan Sekretaris Dewan Juri.
Pengumuman pemenang tersebut, sekaligus Penutupan MTQ Ke-46 dan Festival Nasyid Ke-31 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2017 yang berlangsung dari tanggal 27 s/d 31 Maret 2017 di Lapangan Bola Kaki Pondok Wesel Perkebunan Ajamu Kecamatan Panai Hulu.
Sedangkan untuk Juara Umum Daerah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-46 adalah Kecamatan Rantau Utara, seuai dengan Keputusan Dewan Hakim MTQ Nomor 01/Dewan Hakim/2017 Tanggal 31 Maret 2017 yang ditandatangani H Husni Tamrin Siregar dan H Darmansyah Siagian, S.Ag.
Acara penutupan MTQ dan Festival Nasyid tersebut dibacakan Asisten Administrasi Ekbang Nasrullah, SH, M.AP. Dia mengatakan, mempertahankan keberhasilan (Juara) jauh lebih berat dari meraihnya, oleh karena itu teruslah belajar dan belajar untuk meningkatkan prestasi.
Dikatakannya, kepada peserta yang belum berhasil meraih juara, janganlah berkecil hati, kegagalan itu adalah keberhasilan yang tertunda, kesempatan untuk meraih prestasi masih tetap terbuka asalkan mau belajar secara sungguh-sungguh dengan niat ikhlas dan sabar, insya Allah keberhasilan akan diraih.
Ketua Harian LPTQ Kabupaten Labuhanbatu Drs. Safiruddin, M.Pd mengungkapkan, bahw Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) dan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Seni Nasyid (LPPSN) yang sudah berubah namanya menjadi Lembaga Seni Qasidah (LASQI) mempunyai tugas pokok dan fungsi utama melaksanakan MTQ dan Festival Nasyid setiap tahunnya.
Tupoksi ini terus dilaksanakan LPTQ dan LPPSN Kabupaten Labuhanbatu, semoga menghasilkan qori dan qoriah, hafiz dan hafizah serta group nasyid yang mampu mengukir prestasi di Tingkat Provinsi maupun Nasional, jelasnya.
Acara penutupan MTQ dan Festival Nasyid tersebut dihiasi dengan kegiatan penurunan bendera LPTQ dan LPPSN dan penyerahan trophy serta hadiah MTQ dan Festival Nasyid kepada seluruh peserta yang meraih kejuaraan, bahkan kegiatan tahunan yang bernuansa islami ini diwarnai juga dengan penyerah surat keputusan Bupati Labuhanbatu tentang penghunjukan pelaksanaan tempat penyelenggaraan MTQ Ke-47 dan Festival Nasyid Ke-32 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2018 yang diserahkan Asisten Adm Ekbang kepada Camat Bilah Hilir Bonaran Tambunan, S.IP.(manto/rel)
Kecamatan Panai Tengah telah ditetapkan sebagai Juara Umum Daerah Festival Nasyid Tingkat Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan Keputusan Dewan Juri.
Juara Festival Nasyid Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Nomor 01/Dewan Juri/2017 Tanggal 31 Maret 2017 ditandangani Dra. Hj. Dahlia Hasibuan dan Toguan Dalimunthe, S.IP selaku Ketua dan Sekretaris Dewan Juri.
Pengumuman pemenang tersebut, sekaligus Penutupan MTQ Ke-46 dan Festival Nasyid Ke-31 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2017 yang berlangsung dari tanggal 27 s/d 31 Maret 2017 di Lapangan Bola Kaki Pondok Wesel Perkebunan Ajamu Kecamatan Panai Hulu.
Sedangkan untuk Juara Umum Daerah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-46 adalah Kecamatan Rantau Utara, seuai dengan Keputusan Dewan Hakim MTQ Nomor 01/Dewan Hakim/2017 Tanggal 31 Maret 2017 yang ditandatangani H Husni Tamrin Siregar dan H Darmansyah Siagian, S.Ag.
Acara penutupan MTQ dan Festival Nasyid tersebut dibacakan Asisten Administrasi Ekbang Nasrullah, SH, M.AP. Dia mengatakan, mempertahankan keberhasilan (Juara) jauh lebih berat dari meraihnya, oleh karena itu teruslah belajar dan belajar untuk meningkatkan prestasi.
Dikatakannya, kepada peserta yang belum berhasil meraih juara, janganlah berkecil hati, kegagalan itu adalah keberhasilan yang tertunda, kesempatan untuk meraih prestasi masih tetap terbuka asalkan mau belajar secara sungguh-sungguh dengan niat ikhlas dan sabar, insya Allah keberhasilan akan diraih.
Ketua Harian LPTQ Kabupaten Labuhanbatu Drs. Safiruddin, M.Pd mengungkapkan, bahw Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) dan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Seni Nasyid (LPPSN) yang sudah berubah namanya menjadi Lembaga Seni Qasidah (LASQI) mempunyai tugas pokok dan fungsi utama melaksanakan MTQ dan Festival Nasyid setiap tahunnya.
Tupoksi ini terus dilaksanakan LPTQ dan LPPSN Kabupaten Labuhanbatu, semoga menghasilkan qori dan qoriah, hafiz dan hafizah serta group nasyid yang mampu mengukir prestasi di Tingkat Provinsi maupun Nasional, jelasnya.
Acara penutupan MTQ dan Festival Nasyid tersebut dihiasi dengan kegiatan penurunan bendera LPTQ dan LPPSN dan penyerahan trophy serta hadiah MTQ dan Festival Nasyid kepada seluruh peserta yang meraih kejuaraan, bahkan kegiatan tahunan yang bernuansa islami ini diwarnai juga dengan penyerah surat keputusan Bupati Labuhanbatu tentang penghunjukan pelaksanaan tempat penyelenggaraan MTQ Ke-47 dan Festival Nasyid Ke-32 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2018 yang diserahkan Asisten Adm Ekbang kepada Camat Bilah Hilir Bonaran Tambunan, S.IP.(manto/rel)
