[caption id="attachment_67909" align="aligncenter" width="613"]
Dua PNS Syahbandar Sibolga tertangkap tim saber pungli polda sumut[/caption]
Pemberantasan terhadap pungutan liar (pungli) sangat serius diupayakan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dalam rapat koordinasi dengan gubernur dari seluruh Indonesia di Istana Negara, pada Kamis, 20 Oktober 2016 lalu, Presiden membicarakan langkah-langkah konkrit pemberantasan pungli di semua lapisan pelayanan masyarakat. Pungli yang sudah terlalu lama dibiarkan terjadi mungkin telah menjadi budaya tersendiri dalam pelayanan masyarakat.
Pemberantasan terhadap pungutan liar (pungli) sangat serius diupayakan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dalam rapat koordinasi dengan gubernur dari seluruh Indonesia di Istana Negara, pada Kamis, 20 Oktober 2016 lalu, Presiden membicarakan langkah-langkah konkrit pemberantasan pungli di semua lapisan pelayanan masyarakat. Pungli yang sudah terlalu lama dibiarkan terjadi mungkin telah menjadi budaya tersendiri dalam pelayanan masyarakat.
Menyikapi perintah Presiden Joko Widodo tentang pemberantasan pungutan liar, Polri khususnya Polda Sumut membentuk tim Saber Pungli yang diketuai oleh Irwasda Polda Sumut.
Sesuai dengan data rilis yang dikirim Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, hasil Saber Pungli yang dilakukan oleh Polda Sumut mulai dari tanggal 20 Oktober 2016 s/d 28 Februari 2017 adalah sebagai berikut :
- Jumlah kasus 17 Laporan Polisi (LP) yang terdiri dari provinsi 8 kasus, Sibolga 1 kasus, Langkat 2 kasus, Tobasa 2 Kasus, Deli Derdang 1 Kasus, Tapanuli Utara 1 Kasus, Tapanuli Selatan 1 Kasus, Labuhan Batu 1 kasus.
- Jumlah tersangka 24 orang yakni, SPSI 11 Orang, calo 1 orang, PNS 5 orang, karyawan 1 orang, karyawan bank 1 orang, tani 1 orang, LSM 1 orang, OKP 3 orang.
- Jumlah sitaan uang seluruhnya Rp. 444.783.000 (Empat ratus empat puluh empat juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu rupiah).
Perkembangan dari 17 kasus tersebut yakni, pengiriman berkas tahap satu 4 kasus, tahap dua pengiriman tersangka dan barang bukti 1 kasus dan proses sidik 12 kasus.(sandy)
Sesuai dengan data rilis yang dikirim Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, hasil Saber Pungli yang dilakukan oleh Polda Sumut mulai dari tanggal 20 Oktober 2016 s/d 28 Februari 2017 adalah sebagai berikut :
- Jumlah kasus 17 Laporan Polisi (LP) yang terdiri dari provinsi 8 kasus, Sibolga 1 kasus, Langkat 2 kasus, Tobasa 2 Kasus, Deli Derdang 1 Kasus, Tapanuli Utara 1 Kasus, Tapanuli Selatan 1 Kasus, Labuhan Batu 1 kasus.
- Jumlah tersangka 24 orang yakni, SPSI 11 Orang, calo 1 orang, PNS 5 orang, karyawan 1 orang, karyawan bank 1 orang, tani 1 orang, LSM 1 orang, OKP 3 orang.
- Jumlah sitaan uang seluruhnya Rp. 444.783.000 (Empat ratus empat puluh empat juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu rupiah).
Perkembangan dari 17 kasus tersebut yakni, pengiriman berkas tahap satu 4 kasus, tahap dua pengiriman tersangka dan barang bukti 1 kasus dan proses sidik 12 kasus.(sandy)