Polisi Obok-obok Sarang Narkoba dan Judi di Belawan

Sebarkan:

Dalam rangka menindak peredaran narkoba dan Judi, petugas gabungan dari Sat Reserse Narkoba dan Sat Sabhara Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan ke kampung narkoba di Kampung Kolam, Lingkungan 9, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Senin (13/3) pagi.

Dari hasil penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Dedi Kurniawan berhasil mengamankan Adi Boyadi (42) dengan barang bukti 2 paket sabu dan alat isap serta 23 mesin jackpot dan sepeda motor Kawasaki Ninja BK 4833 CY.

Penggerebekan kampung narkoba yang menjadi sasaran atensi polisi berdasarkan laporan keluhan dari warga. Dengan mengerahkan puluhan personel, polisi menyisir lokasi padat pemukiman tersebut.
[caption id="attachment_73429" align="aligncenter" width="784"] Polisi Obok-obok Sarang Narkoba dan Judi di Belawan
[/caption]
Satu persatu rumah panggung yang dicurigai diperiksa, salah rumah terdapat banyak ditemukan mesin jackpot, pada saat dilakukan penyisiran Adi Boyadi berada di lokasi terdapat menyimpan 2 paket sabu dan peralatan sabu.

Polisi langsung mengamankan pria itu dari kampung narkoba beserta 23 mesin jackpot. Barang bukti yang telah diamankan langsung diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Dedi Kurniawan yang memimpin penggerebekan kampung narkoba mengaku, operasi yang mereka lakukan berdasarkan keluhan masyarakat dan atas perintah Kapolres Pelabuhan Belawan.

"Lokasi ini merupakan areal maraknya narkoba dan perjudian, kita akan terus melakukan penggerebekan beberapa lokasi kampung narkoba yang ada di Belawan," kata Dedi.

Harapan Dedi, dengan adanya kerjasama dari berbagai lapisan yang ikut terlibat seperti kepling, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan lainnya, ‎dapat meminimalisir peredaran narkoba yang ada di Belawan.

"Kita harap, kegiatan ini terus kita lakukan dan didukung oleh semua orang, karena ini tanggung jawab kita semua. Kepada pelaku yang sudah kita amankan akan segera kita tindaklanjuti untuk diproses secara hukum," ungkap perwira berpangkat tiga balok emas ini. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini