[caption id="attachment_52330" align="aligncenter" width="1280"]
Ayah dan anak penjual narkoba[/caption]
Satnarkoba Polres Binjai mengamankan ayah dan anak tersangka pengedar narkotika, saat menggerebek sebuah rumah di Jalan Tuanku Imam Bonjol, Gang Hj Safiah, Kelurahan Setia Kecamatan Binjai Kota, Senin (16/5/16), pukul 18.30 wib.
Mereka itu, RS (Rahmad Sembiring) alias Benget (55), dan putranya, APS (Ananda Pranata Sembiring) alias Nata (26).
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti lima paket sabu, total seberat 14,69 gram, ganja kering seberat 100 gram, dua timbangan elektronik, serta sejumlah peralatan hisap sabu.
Satnarkoba Polres Binjai mengamankan ayah dan anak tersangka pengedar narkotika, saat menggerebek sebuah rumah di Jalan Tuanku Imam Bonjol, Gang Hj Safiah, Kelurahan Setia Kecamatan Binjai Kota, Senin (16/5/16), pukul 18.30 wib.
Mereka itu, RS (Rahmad Sembiring) alias Benget (55), dan putranya, APS (Ananda Pranata Sembiring) alias Nata (26).
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti lima paket sabu, total seberat 14,69 gram, ganja kering seberat 100 gram, dua timbangan elektronik, serta sejumlah peralatan hisap sabu.
Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, saat diwawancara wartawan melalui Kasat Narkoba, AKP Maramonang Hasibuan, mengakui, kedua tersangka merupakan target operasi penangkapan pihaknya yang telah diincar sejak tiga bulan terakhir.
"Salah seorang tersangka, yakni RS, diketahui sebagai residivis, karena telah berulang kali dipenjara akibat terjerat kasus narkotika," terang Maramonang didampingi Kaurbinops, Ipda M Panggabean.
Hanya saja menurut Maramonang, proses penangkapan kedua tersangka tidak berjalan mulus. Sebab saat keduanya hendak dibawa, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Binjai sempat dilempari batu oleh warga setempat.
"Beruntung situasi itu bisa kita tannggulangi. Dari situ, keduanya dengan cepat kita amankan menuju Mapolres Binjai, berikut seluruh barang bukti," ujarnya.
Pasca penangkapan itu, Maramonang, menyatakan pihaknya masih akan mendalami kasus tersebut, guna mengungkap keterlibatan pihaln lain, sekaligus membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan kedua tersangka.
"Kasusnya masih akan dalami. Sebab menurut pengakuan tersangka RS, dia ssudah dua tahun terakhir menjalani bisnis tersebut. Bahkan menurutnya, sabu dan ganja kerap dijual di seputaran wilayah Kelurahan Setia, Mencirim, dan Rambung Timur," tukasnya.(hendra)
"Salah seorang tersangka, yakni RS, diketahui sebagai residivis, karena telah berulang kali dipenjara akibat terjerat kasus narkotika," terang Maramonang didampingi Kaurbinops, Ipda M Panggabean.
Hanya saja menurut Maramonang, proses penangkapan kedua tersangka tidak berjalan mulus. Sebab saat keduanya hendak dibawa, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Binjai sempat dilempari batu oleh warga setempat.
"Beruntung situasi itu bisa kita tannggulangi. Dari situ, keduanya dengan cepat kita amankan menuju Mapolres Binjai, berikut seluruh barang bukti," ujarnya.
Pasca penangkapan itu, Maramonang, menyatakan pihaknya masih akan mendalami kasus tersebut, guna mengungkap keterlibatan pihaln lain, sekaligus membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan kedua tersangka.
"Kasusnya masih akan dalami. Sebab menurut pengakuan tersangka RS, dia ssudah dua tahun terakhir menjalani bisnis tersebut. Bahkan menurutnya, sabu dan ganja kerap dijual di seputaran wilayah Kelurahan Setia, Mencirim, dan Rambung Timur," tukasnya.(hendra)