Asep Maryono: Tes Urin Diwajibkan dan Berkelanjutan

Sebarkan:
FB_IMG_1456118311009

Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Asep Maryono yang ditemui di Kejari Lubuk Pakam setelah tes urin menegaskan, tes urin ini wajib dilakukan seluruh pegawai dan jaksa di jajaran Kejari Lubuk Pakam termasuk di Cabang Kajari di Pancur Batu dan Labuhan Deli.
"Seluruh pegawai dan jaksa kecuali honor diwajibkan tes urin. Ini program saya setelah mendapatkan SK dan program berkelanjutan," tegas Asep.

Ditegaskan Asep Maryono jika tes urin ini bertujuan agar jangan sampai ada pegawai dan jaksa yang menggunakan narkoba. "Ini berupa pencegahan, jangan sampai ada jaksa atau pegawai yang menggunakan narkoba. Sebanyak 133 pegawai dan jaksa mengikuti tes urin hari ini, hasil tes urin ini akan dilaporkan ke pimpinan
Jangan sampai ada jaksa atau pegawai yang menggunakan narkoba," ujarnya.

Menurut Asep Maryono jika tes urin ini dilakukan mendadak dan tidak diberitahukan sebelumnya. "Ini tidak diberitahukan sebelumnya tadi pagi mendadak, jika ada pegawai yang belum tes urin maka akan dibuat surat pengantar kerumah sakit untuk datang sendiri," terang Asep.(walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar