![]() |
| Momen saat Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto rapat bersama Komisi 3 DPR RI di Jakarta. (mol/dok). |
JAKARTA|Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengeluarkan ultimatum paling keras sepanjang sejarah pemberantasan narkoba, Selasa (3/11/2026).
Semua Kapolres yang malas, pasif dan pura-pura tidak tahu serta tidak sanggup tangkap bandar narkoba di wilayahnya akan segera diganti termasuk Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari media sosial Kapolri dengan nada tinggi menegaskan akan mencopot langsung Kapolres yang nol prestasi dalam pengungkapan kasus narkoba.
“Jika tidak ada catatan penangkapan narkoba, maka Kapolresnya saya ganti. Nanti diganti dengan yang berani,” tegas Kapolri Suyudi Ario Seto.
Perintah ini adalah peringatan keras, khususnya untuk Polres Pelabuhan Belawan agar lebih serius memberantas narkoba di wilayah kerjanya.
Seperti diketahui, wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan meliputi kawasan pesisir, pelabuhan dan pemukiman padat yang selama ini dikenal sebagai salah satu jalur masuk dan sarang peredaran narkoba terbesar di Sumatera Utara.
Mulai dari Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Deli hingga Hamparan Perak, laporan masyarakat tentang peredaran sabu-sabu tak pernah berhenti.
Terendus kabar, khusus untuk stau kecamatan saja yakni Kecamatan Medan Belawan, jumlah konsumsi sabu-sabunya diperkirakan mencapai dua kilo perhari.
Namun penindakan terhadap bandar besar masih dinilai jalan di tempat karena yang ditangkap kebanyakan hanya pemakai dan pengedar kecil. Sedangkan bandar kakapnya masih bebas berpesta pora.
Ultimatum Kapolri ini harus menjadi cambuk bagi Kapolres Pelabuhan Belawan agar jangan tunggu viral dulu baru bertindak atau dengan istilah "No Viral, No Justice".
"Soal narkoba, diusahakan jangan sampai no viral, no justice. Laporan sudah ke saya," tegasnya lagi.
Artinya, setiap laporan dari masyarakat, wartawan, LSM, Ormas, dan tokoh masyarakat tentang sarang narkoba di di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan wajib ditindaklanjuti secara serius, bukan didiamkan.
Bersamaan dengan ultimatum itu, Kapolri juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk berani melapor.
Jika melihat, mendengar atau mencurigai ada rumah, gudang, kafe, atau lokasi yang menjadi tempat transaksi narkoba, segera laporkan.
Sinergi masyarakat dan polisi adalah kunci memutus mata rantai narkoba. "Jika ini berjalan semua, saya pastikan narkoba bersih di Indonesia," janji Kapolri.
Kini bola panas ada di tangan Polres Pelabuhan Belawan. Masyarakat menunggu bukti penangkapan bandar besar narkoba di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan.
Jangan biarkan Belawan terus dicap sebagai Kota Narkoba dan mundur dari jabatan jika tidak mampu sebelum diganti oleh Kapolri dengan cara yang tidak hormat. (RE Maha/REM).

