
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Landen Marbun (dua kiri) meluapkan kekecewaannya dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (28/10/2026).
MEDAN | Potret bobroknya kinerja wakil rakyat di Sumatera Utara dipertontonkan secara telanjang di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (30/10/2026).
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Landen Marbun, akhirnya meledak dan meluapkan kekecewaannya dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (28/10/2026).
Ia mengaku muak melihat kelakuan rekan-rekannya sendiri yang malas, tidak disiplin dan sering terlambat menghadiri undangan rapat di kantor mereka sendiri.
Pasalnya, rapat paripurna yang sudah dijadwalkan resmi pukul 09.00 WIB, baru bisa dimulai pukul 10.30 WIB atau molor 1,5 jam.
Yang lebih memalukan, saat rapat dibuka, kursi-kursi dewan banyak yang kosong melompong karena hanya 14 orang dari total 100 anggota DPRD Sumut yang hadir atau tidak sampai 15 persen.
"Kalau mamang kita (DPRD Sumut) tidak bisa rapat pagi, jangan dibuat jadwalnya pagi. Ini sudah berulang kali saya sampaikan dan mungkin kawan-kawan kesal dengan ucapan saya," tegas Landen Marbun sambil menginterupsi rapat yang sepi itu.
Ucapan Landen adalah tamparan keras bagi 86 anggota dewan lainnya yang entah di mana berada saat jam kerja.
Skorsing
Karena tidak memenuhi kuorum, Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto, terpaksa menskorsing sidang hingga pukul 11.10 WIB. Sebuah pemandangan yang sangat memalukan bagi lembaga legislatif.
Setelah dibuka kembali, jumlah dewan yang hadir hanya bertambah menjadi 35 orang dan tetap tidak kuorum.
Namun Paripurna tetap nekat dilanjutkan dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi tentang revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Kondisi ini ironis, membahas Perda Narkoba yang sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda Sumut tapi yang membahasnya justru dewan yang tidak disiplin dan tidak disiplin.
Benalu
Anggota DPRD Sumut digaji puluhan juta rupiah per bulan dari uang rakyat, lengkap dengan tunjangan beras, tunjangan perumahan, mobil dinas, dan perjalanan dinas ke luar negeri. Tapi untuk sekadar datang rapat tepat waktu saja tidak mampu.
Kalau rapat sepenting paripurna saja hanya dihadiri 14 orang bagaimana nasib rakyat Sumut yang mereka wakili.
Masyarakat Sumatera Utara meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut bertindak tegas. Berikan sanksi, potong tunjangan dan umumkan ke publik siapa saja 86 anggota dewan yang mangkir dan malas itu agar tidak jadi benalu di gedung rakyat. (RE Maha/REM).
