| Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono saat menyampaikan paparan di akhir rapat mediasi Agrinas dengan masyarakat , Senin (2/11/2026) diruang rapat Bupati. (mol/Ginda) |
Di sesi akhir rapat, Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono yang juga turut memimpin rapat bersama Wakil Bupati Paluta H Basri Harahap dan unsur Forkopimda dengan tegas, meminta dan menghimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis yang melanggar hukum.
"Saya meminta agar seluruh warga mengedapankan penyelesaian masalah dengan cara persuasif dan humanis sesuai prosedur. Dan saya tegaskan juga, apabila ada persoalan misal masalah kepemilikan sertifikat agar dibicarakan dengan pihak terkait secara baik baik. Namun jika ada yang mengambil langkah dengan tindakan anarkis, dengan tegas kami akan mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku,"ungkap Kapolres AKBP Dhery.
Selain itu, AKBP Dhery juga meminta agar masyarakat jangan mau di provokasi dan ditunggangi oleh pihak pihak luar yang tidak memiliki kepentingan dengan Agrinas.
"Tolong tarik mundur seluruh masyarakat dari lahan agrinas dan agar menghindari hal yang tidak semestinya,"pinta Kapolres dengan tegas di akhir penyampaiannya di forum rapat mediasi tersebut.
Sementara itu, Kaban Kesbangpol Paluta Saripuddin Harahap selaku moderator rapat di konfirmasi, membenarkan hasil akhir rapat hampir rampung dan telah mencatat beberapa poin dalam notulen termasuk beberapa tuntutan masyarakat kepada pihak Agrinas.
Hadir mengikuti rapat, pejabat perwakilan dari ATR BPN Tapsel Reza Muhammad Fahri, para tim legal hukum PT Agrinas Palma Nusantara, Kuasa hukum dan pengurus koperasi BAN (Barumun Agro Nusantara), UPTD KPH Wilayah VII Gunungtua, Kelompok tani, Para Asisten Setdakab Paluta, Pimpinan OPD/SKPD, beberapa Kepala Desa sekitar wilayah PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).(GNP/Ginda)
