-->

Mantan Kapolri, Jendral Listio Sigit Prabowo Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Sebarkan:

Jendral Listio Sigit Prabowo. Mantan Kapolri dari tahun 2021 hingga 2026. (mol/dok).


JAKARTA | Bareskrim Polri membuat geger publik. Mantan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), jadi tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, Rabu (4/11/2026).

Selain LSP, dua perwira tinggi lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

Penetapan itu diumumkan Kepala Bareskrim Polri, Irjen Asep Safrudin, dalam konferensi pers, Selasa (3/11/2026) malam di Jakarta.

"Penyidik menetapkan tiga orang tersangka. Inisialnya LSP, ASN, dan EH. Satu orang lagi masih menjadi saksi," ujar Asep.

Ketiganya kini ditahan di Rutan Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan Anggota 

Kasus ini terungkap dari laporan seorang anggota polisi pada 30 Oktober 2026 yang mengetahui dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik dan ilegal akses.

Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli, serta menyita barang bukti berupa 11 handphone, satu unit iPad, dan empat flashdisk.

Tiga Tersangka

Pertama, Listyo Sigit Prabowo (LSP) adalah Kapolri sejak 27 Januari 2021 hingga menjadi Kapolri terlama di era Reformasi. Sebelumnya pernah menjadi ajudan Presiden Jokowi, Kapolda Banten, Kadiv Propam, hingga Kabareskrim.

Kedua, Ahrie Sonta Nasution (ASN) yakni lulusan Akpol 2002, pernah menjadi sekretaris pribadi Listyo Sigit hingga ajudan Presiden Prabowo. Kini menjabat Kadivkum Polri dengan pangkat Irjen.

Ketiga, Eko Hadi Santoso (EH) merupakan alumni Akpol 1999, perwira antiteror. Pernah menjabat Dirtipid Narkoba Bareskrim selama 1,5 tahun, kini Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional, karena menyeret mantan orang nomor satu di Polri dalam dugaan pelanggaran serius terhadap Presiden. (RE Maha/REM).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini