![]() |
| Situasi Rapat Mediasi Agrinas dengan Masyarakat di Ruang Rapat Bupati Paluta, Senin (2/11/2026).(mol/ginda) |
Hadir memimpin rapat, Wakil Bupati Paluta H Basri Harahap, Ketua DPRD Paluta Mula Rotua Siregar, Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono, Kejari Paluta dan Kodim 0212/TS.
Kemudian, hadir mengikuti rapat mediasi, pejabat perwakilan dari ATR BPN Tapsel Reza Muhammad Fahri, para tim legal hukum PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), tim legal hukum PT Tindoan Bujing, Kuasa hukum dan pengurus koperasi BAN (Barumun Agro Nusantara), Para Asisten Setdakab, Pimpinan OPD/SKPD, beberapa kepala desa sekitar Wilayah PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dan beberapa kelompok tani yang menerima plasma dari Ex PT Torganda.
Kaban Kesbangpol Paluta Saripudin Harahap yang berperan sebagai moderator mediasi diawal acara, mengecek dan mengabsen kehadiran peserta rapat sesuai undangan dan juga KTP serta surat tugas bagi pengacara peserta rapat.
Hal itu dilakukan sesuai masukan dari legal hukum PT Agrinas Tongku Solah Hamonangan Daulay SH MH dan Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono kepada Kaban Kesbangpol Paluta Saripuddin Harahap.
Hingga berita ini diturunkan, rapat mediasi masih berlangsung alot di ruang rapat Bupati Paluta. (GNP/red)

