-->

Merakyat dan Humanis, Kapolres Simalungun Lakukan Hal ini saat Memediasi Aksi Warga di PT Sipef

Sebarkan:

Foto: Kapolres Simalungun AKBP Hendrik Nupia Dinka Barus SIK SH MM Duduk Beralas Tanah saat Berdialog dengan Ratusan Warga (mol/hms)
SIMALUNGUN | Merakyat dan humanis, saat memediasi aksi warga yang akan memanen Tandan Buah Segar (TBS) secara sepihak di kebun sawit PT Eastern Sumatera Indonesia (PT Sipef) Bukit Maradja, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (2/11/2026), Kapolres Simalungun AKBP Hendri ND Barus SIK SH MM hadir langsung dan duduk beralas tanah berdialog dengan 130 warga yang bernaung dalam Gerakan Masyarakat Lapar Keadilan (GERMALAK) 

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry J Purba, Selasa (3/11/2026) pagi, mengatakan rencana aksi panen sepihak yang semula sempat memanas hingga dikhawatirkan bentrok antara warga dan pihak kebun, akhirnya berujung damai penuh senyum hingga massa membubarkan diri dengan tertib.

AKP Verry mengatakan, langkah ini merupakan wujud nyata Polres Simalungun - Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis melayani masyarakat. "Ini bentuk nyata Polri untuk masyarakat, yakni polisi bersama masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani. Dalam diskusi yang alot, Kapolres mampu menenangkan suasana hati warga untuk duduk bersama," ujar AKP Verry Purba.

Dipaparkan AKP Verry Purba lebih lanjut. Senin (2/11/2026) pagi Kapolres memimpin apel pengecekan kesiapan personel pengamanan untuk mengantisipasi rencana aksi panen sepihak. Fokus pengamanan adalah mencegah bentrok dan tindak pidana pencurian TBS.

Sekira pukul 09.00 WIB, sekitar 130 warga anggota GERMALAK berkumpul di Simpang Tiga Negeri Bayu, Desa Bandar Siantar. Hadir sebagai perwakilan Thaleb selaku penanggung jawab, Sahrul Ginting, Hendra Saragih, Suherman dan Soleh Sidauruk. 

Pukul 09.50 WIB, massa bergerak menuju areal kebun di Afdeling 3 Divisi III, namun dihadang security perusahaan sehingga panen tidak terlaksana. Perdebatan sempat terjadi, tetapi berhasil diredam personel Polri. "Personel Polri mengedepankan pendekatan humanis, meredam situasi tanpa kekerasan hingga semua pihak dapat dipertemukan," ungkap AKP Verry Purba.

Sekira pukul 10.05 WIB, setelah Kasat Intelkam berupaya menghadirkan pihak perusahaan, Manager Operasional Bastanta Ginting dan tim legal tiba di lokasi. 

Kemudian Kapolres menyampaikan imbauan Kamtibmas, mengajak warga menyampaikan pendapat secara damai tanpa mengganggu pengguna jalan serta menghindari perbuatan melanggar hukum. Ia kemudian mengajak kedua pihak berdialog dalam mediasi di lapangan.

Dalam mediasi, pihak GERMALAK menyampaikan sejumlah aspirasi: penyaluran dana CSR kepada desa sekitar, realisasi kebun plasma 20 persen, kewenangan terkait berakhirnya masa HGU, penyediaan fasilitas umum, serta pemasangan portal pada jalan penghubung antar-nagori (desa).

Pihak perusahaan menyatakan telah melaksanakan program CSR, seperti bantuan irigasi dan perbaikan gereja. Soal plasma, perusahaan menilai tidak ada kewajiban bagi perusahaan asing. 

Tim legal menyebut perusahaan telah memenuhi persyaratan perpanjangan HGU, masih menunggu penerbitan dan masih memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP). Terkait fasilitas umum, perusahaan meminta waktu untuk berkoordinasi.

Pukul 10.36 WIB, situasi sempat memanas saat Thaleb menyampaikan aspirasi dan dipotong serta dibentak Manager Security perusahaan, Berlin Damanik. Personel Polri segera mengendalikan situasi agar tidak berkembang menjadi gangguan Kamtibmas.

Menanggapi hal itu, Kapolres meminta perusahaan tidak menutup akses jalan dengan portal dan mempertimbangkan akses penghubung antar-nagori untuk kepentingan warga. Ia juga meminta Berlin Damanik diserahkan kepada Polri untuk dimintai keterangan.

"Polri akan mengawal penyampaian tuntutan masyarakat, mempelajari seluruh tuntutan, dan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara. Kami minta masyarakat memberi waktu kepada Polri," tegas AKBP Hendri Nupia Dinka Barus.

Mediasi menghasilkan kesimpulan, Polri akan memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan perusahaan, berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta menyampaikan perkembangannya kepada perwakilan GERMALAK. 

Atas kesimpulan saat mediasia, pihak GERMALAK menyatakan sepakat dan memberi waktu 14 hari kerja untuk menunggu hasilnya.

Sekira pukul 11.40 WIB, seluruh kegiatan berakhir aman dan massa membubarkan diri. "Tanpa perbuatan yang mengganggu Kamtibmas maupun tindak pidana, masyarakat kembali ke rumah masing-masing dengan penuh senyuman," ungkap AKP Verry Purba.

AKP Verry J Purba menegaskan, Polres Simalungun akan terus memonitor, mengamankan dan memfasilitasi komunikasi antara GERMALAK, perusahaan dan instansi terkait demi penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku (bay/bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini