-->

Walikota Medan Ngamuk Lihat Kantor Lurah Dwikora Jorok dan Pejabatnya Merokok di Ruang Kerja, Bakal Dihukum

Sebarkan:

Sambil angkat jari, Walikota Medan Rico Waas marah dan ngamuk di Kantor Lurah Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. (mol/tangkap layar video TikTok @Bang Rico).

MEDAN | Walikota Medan Rico Waas naik pitam saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Lurah Dwikora, Medan Helvetia, Selasa (29/9/2026).

Saat meninjau Pustu yang bersebelahan dengan Kantor Lurah tersebut, Rico Waas menemukan kondisi kantor yang sangat memprihatinkan, kotor, berdebu, tidak tertata, lampu mati, ruangan terbengkalai bahkan terindikasi menjadi tempat merokok pejabat kelurahan.

Dalam video TikTok @Bang Rico yang viral dengan 15,2 ribu likes, Rico dengan nada tegas menegur jajaran kelurahan.

"Saat meninjau Pustu yang bersebelahan dengan Kantor Lurah Dwikora, saya turut memeriksa kondisi kantor tersebut. Saya menemukan sejumlah ruangan yang kotor, berdebu, tidak tertata, lampunya mati, bahkan tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya," tulis Rico Waas.

Walikota menegaskan, kantor pemerintahan adalah rumah pelayanan masyarakat, bukan gudang yang dibiarkan jorok.

Kawasan Tanpa Rokok

Yang membuat Walikota semakin marah adalah adanya pelanggaran aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di dalam ruang kerja. Padahal Pemko Medan sudah menerbitkan Perda KTR yang melarang merokok di dalam kantor pemerintahan.

"Saya tegaskan kepada seluruh jajaran kelurahan bahwa kantor pemerintahan adalah rumah pelayanan masyarakat. Karena itu, setiap ruangan wajib dirawat, ditata, dan dimanfaatkan secara optimal. Hal-hal yang tampak sederhana, seperti lampu yang mati, ruangan yang terbengkalai, serta penerapan aturan kawasan tanpa rokok, tidak boleh diabaikan," tegasnya.

Rico Waas meminta agar pejabat yang malas merawat kantor dan terbukti merokok di dalam ruangan kerja diberi hukuman tegas.

"Pelayanan yang baik dimulai dari tempat kerja yang terawat dan dikelola dengan penuh tanggung jawab. Masyarakat membutuhkan aparatur yang bekerja dengan disiplin, menjunjung integritas, siap melayani, serta bertanggung jawab atas setiap fasilitas dan amanah yang dipercayakan kepada mereka," pungkasnya.

Bahkan untuk mengganti bola lampu yang sudah lama padam, pejabat di kantor Kelurahan Dwikora tidak tidak mampu.

"Hal kecil seperti ini aja tidak bisa kalian benahi. Keterlaluan, berangkat kalian semu ke Inspektorat biar diperiksa kalian semua," tegas Rico sambil menunjuk nunjuk pejabat kelurahan. 

Warga net pun mendukung sikap tegas Walikota. Mereka meminta Camat Medan Helvetia Gunawan Perangin Angin, S.T., M.M dan Lurah Dwikora Rio Rahmad Alam Siregar dievaluasi dan pejabat yang merokok di kantor diberi sanksi disiplin sesuai PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. (RE Maha/REM).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini