![]() |
| Lokasi Pedagang di sepanjang tanggul sungai aek sigeaon, Kota Tarutung, Selasa (1/9/2026).(Foto: mol/Alfredo Sihombing) |
Penegasan itu disampaikan Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat saat menerima audiensi perwakilan pedagang dan mahasiswa bersama Wakil Bupati (Wabup) Deni Lumbantoruan serta Sekretaris Daerah (Sekda) di Aula Mini Kantor Bupati Taput, Selasa (1/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Taput terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Namun, penanganan Tanggul Aek Sigeaon dinilai perlu segera dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana sekaligus penataan kawasan.
Menurut Jonius, kondisi kawasan Tanggul Aek Sigeaon tidak hanya berkaitan dengan kondisi bantaran sungai, tetapi juga telah berdampak terhadap infrastruktur di sekitarnya. Terlebih, pemerintah daerah mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat sehingga langkah penanganan dan perbaikan harus segera dilakukan.
Selain memperbaiki tanggul, Pemkab Taput juga merencanakan penataan kawasan Aek Sigeaon agar menjadi lebih aman, tertib dan representatif. Penataan tersebut antara lain diarahkan pada pengembangan kawasan pedestrian.
Terkait kekhawatiran pedagang mengenai keberlangsungan usaha apabila dilakukan relokasi, Jonius menegaskan, pedagang lama yang telah resmi terdata akan menjadi prioritas untuk mendapatkan tempat usaha.
“Pedagang lama yang sudah terdata akan menjadi prioritas. Tidak ada tempat untuk pedagang baru, jual beli tempat maupun sistem cabut nomor,” tegas Jonius.
Sementara itu, perwakilan pedagang dan mahasiswa menyampaikan dukungan terhadap pembangunan dan renovasi kawasan Tanggul Aek Sigeaon. Namun, mereka berharap pemerintah tetap memberikan solusi agar para pedagang dapat melanjutkan kegiatan usaha setelah penataan maupun relokasi dilakukan.
Audiensi tersebut terbuka dan dialogis. Pemerintah berharap penataan Tanggul Aek Sigeaon nantinya tidak hanya menjadi langkah mitigasi terhadap potensi bencana, tetapi juga mampu menciptakan kawasan yang lebih aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Di sisi lain, keberlangsungan usaha pedagang lama tetap menjadi perhatian pemerintah dalam proses penataan dan relokasi kawasan tersebut. (as/as)

