-->

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU Dengan Kejaksaan Negeri Langkat

Sebarkan:

 

Dalam memperkuat sinergi dan kordinasi antara PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu dengan Kejaksaan Negeri Langkat melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS/ MoU). (Foto mol/ Humas PLTU Pangkalan Susu)


LANGKAT | PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Pangkalan Susu bersama Kejaksaan Negeri Langkat melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS/MoU) tentang Penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut bertempat di Aula Lubuk Kertang Gedung Administrasi PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu, dan dihadiri oleh jajaran manajemen PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu serta jajaran Kejaksaan Negeri Langkat.

Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antara PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu dengan Kejaksaan Negeri Langkat, khususnya dalam mendukung pelaksanaan kegiatan perusahaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), sekaligus memastikan setiap proses bisnis dan operasional perusahaan berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum.

Senior Manager PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu, Indarto Joko P menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Negeri Langkat menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepastian dan kesadaran hukum dalam menjalankan kegiatan perusahaan.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan yang baik. Dengan adanya sinergi bersama Kejaksaan Negeri Langkat, kami berharap setiap pelaksanaan kegiatan perusahaan dapat berjalan semakin tertib, profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Asbach, S.H., menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Langkat siap memberikan dukungan hukum sesuai tugas dan kewenangannya, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kejaksaan Negeri Langkat siap membangun sinergi dan memberikan dukungan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta mendukung terciptanya tata kelola yang baik dan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan perusahaan,” ucapnya.

Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu dan Kejaksaan Negeri Langkat diharapkan dapat terus memperkuat Sinergi, kolaborasi, Koordinasi, Efektivitas dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta tata kelola perusahaan yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini kemudian ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi antara PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu dengan Kejaksaan Negeri Langkat.(lesman simamora/mp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini