![]() |
| Ketua PN Medan Kelas 1A Khusus Mardison SH saat melantik dan mengambil janji jabatan Monang Halomoan Sihombing SH dan Fifi Wijaya SH MH sebagai hakim Ad Hoc PHI. (mol/humpnmdn) |
MEDAN | Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas 1A Khusus Mardison SH, Rabu (30/9/2026) secara resmi melantik dan mengambil janji jabatan terhadap putra dan putri terbaik asal Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) menjadi Hakim Ad Hoc Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).
Kedua hakim wajah baru dari unsur/utusan serikat pekerja/serikat buruh yang dilantik di Aula Lantai Dua PN Medan tersebut masing-masing Monang Halomoan Sihombing SH dan Fifi Wijaya SH MH.
Pengambilan janji jabatan dan pelantikan dihadiri oleh para hakim, panitera, sekretaris serta para aparatur sipil PN Medan Kelas 1A Khusus serta keluarga besar yang dilantik.
Kedua Hakim Ad Hoc PHI menyatakan akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai hakim dengan berpedoman pada aturan hukum yang berlaku serta Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) serta ketentuan terkait lainnya.
Selain mengucapkan selamat atas pelantikan kepada kedua hakim tersebut, Mardison dalam sambutanya menitipkan sejumlah pesan.
Kepada kedua hakim baru dilantik maupun hadirin diharapkan dalam melaksanakan tugas di PN Medan Kelas 1A Khusus, harus sesuai undang-undang yang berlaku, sesuai KEPPH, berintegritas, bertanggung jawab, rendah hati dan lainnya.
Volume Perkara
Dalam kesempatan tersebut Mardison menginformasikan volume perkara PHI yang masuk tahun 2026, lebih dari 350 perkara. Dengan kehadiran Monang Halomoan Sihombing dan Fifi Wijaya, dapat memberikan kontribusi positif kepada peradilan dan pencari keadilan.
“Dengan dilantiknya menjadi Hakim Ad Hoc PHI, maka harus mampu meninggalkan atribut serikat pekerja/ serikat buruh. Jangan membawa atribut buruh dalam melaksanakan tugas,” tegas Mardison.
Di penghujung sambutannya, Ketua PN Medan berharap kedua hakim baru dilantik dapat menjalankan tugas selaku Hakim Ad Hoc PHI yang profesional, jujur dan adil serta mampu meningkatkan integritas diri. (ROBERTS/RS)

