![]() |
| Foto: Diduga Tersangka Penikam Lansia Diamankan Polsek Siantar Timur (mol/humas) |
Kapolsek Siantar Timur Iptu Chandra Ritonga SH MH, Rabu (9/9/2026) siang memaparkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga ke Call Centre 110 Polres Pematangsiantar yang diteruskan Operator ke piket Polsek Siantar Timur.
Menindaklanjut laporan, Polsek Siantar Timur bertindak cepat mengerahkan personel piket ke lokasi dan mendapati pelaku telah diamankan warga.
Iptu Chandra mengungkapkan penikaman terjadi di Jalan Pattimura Gang Hj Rupino, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, terhadap korban A, 67, warga Jalan Pattimura, Gang Teluk Bayur, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit Vita Insani Kota Pematangsiantar.
Diduga tersangka IHN alias I saat ini telah diamankan di Polsek Siantar Timur untuk penyidikan. Kasus ini masih dalam penyelidikan termasuk motif penikaman serta pencarian barang bukti yang digunakan pelaku (bay/bay)

