-->

Mengenal Andris Tarihoran, Advokat yang Menekuni Dunia Hukum Lebih dari Satu Dekade

Sebarkan:

 

Andris Tarihoran SH MH. (mol/ist)
MEDAN | Pengalaman panjang di dunia advokat dan konsultan hukum telah menjadi bagian penting dari perjalanan profesional Andris Tarihoran SH MH. 

Lebih dari sekadar menangani persoalan hukum, ia juga menekuni upaya pencegahan agar persoalan hukum tidak berkembang menjadi sengketa yang lebih besar, baik bagi klien perorangan maupun korporasi.

Perjalanan tersebut kemudian mengantarkannya mendirikan Kantor Hukum Andris Tarihoran SH MH & Partners pada 14 Desember 2010. Kantor hukum tersebut didirikan sebagai wadah untuk memberikan layanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat maupun dunia usaha.

Andris Tarihoran sendiri diangkat dan dilantik sebagai Advokat pada 2009. Sebelum mendirikan kantor hukumnya, ia telah memperoleh pengalaman dengan bergabung di sejumlah kantor advokat dan lembaga bantuan hukum di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjangnya dalam menangani berbagai persoalan hukum. Dalam kiprahnya, Andris dikenal di lingkungan profesinya sebagai advokat yang menangani perkara sekaligus memberikan konsultasi hukum kepada klien.

Perjalanan profesionalnya juga bersinggungan dengan dinamika organisasi advokat di Indonesia. Pada periode 2009 hingga 2015, ketika terjadi perseteruan dan konflik terkait organisasi advokat serta penerapan sistem single bar, Andris turut terlibat dalam perjuangan yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Periode itu menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan kariernya. Keterlibatannya dalam dinamika organisasi advokat membuatnya kemudian dikenal dengan sebutan advokat pejuang oleh kalangan tertentu.

Di luar profesinya sebagai advokat dan konsultan hukum, Andris juga mendirikan Perkumpulan Laskar Keadilan Imparsial Indonesia (DPP LAKI) dan menjabat sebagai Ketua Umum. Organisasi tersebut disebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum Republik Indonesia.

Aktivitas Andris di bidang hukum tidak berhenti pada penanganan perkara litigasi maupun konsultasi. 

Ia juga menjalankan profesi sebagai Kurator dan Pengurus dalam perkara kepailitan serta Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Dalam kapasitas tersebut, ia menangani perkara yang berada dalam kewenangan Pengadilan Niaga di berbagai wilayah Indonesia.

"Perjalanan sebagai advokat bukan hanya tentang menyelesaikan persoalan ketika sengketa telah terjadi. Pengalaman panjang di bidang hukum juga menjadi bekal untuk membantu klien memahami risiko hukum sekaligus mengambil langkah pencegahan sejak awal," kata Andris Tarihoran kepada wartawan, Jumat (18/9/2026) di Medan.

Dari Kota Medan, perjalanan tersebut berkembang hingga menjangkau perkara dan aktivitas hukum di tingkat nasional. Dunia advokat, organisasi, bantuan hukum, hingga kepailitan menjadi bagian dari perjalanan profesional Andris Tarihoran selama lebih dari satu dekade. (as/as)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini