-->

Kasus Penganiayaan di Rumah Makan YY Berujung Damai di Polsek Siantar Selatan

Sebarkan:

Foto: Personel Polsek Siantar Selatan Memediasi Kasus Penganiayaan di Rumah Makan YY (mol/humas)
PEMATANGSIANTAR | Kasus penganiayaan yang terjadi, Minggu (6/9/2026) sekira pukul 22.30 WIB di rumah makan YY, Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Sianțar Selatan, Kota Pematangsiantar, berujung damai di Polsek Siantar Selatan - Polres Pematangsiantar.

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Suhaira Marbun SH, Selasa (8/9/2026) pagi menjelaskan, kasus penganiayaan ini berawal saat korban LKT, 23, warga Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar meminta tolong kepada pelaku WAWH agar dibantu menyelesaikan pekejaan di rumah makan tempat mereka bekerja.

Keberatan, WAWH, 20, warga Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, menolak permintaan korban disertai kata-kata kasar.

Kecil hati dan tersinggung atas kata kasar, korban melempar pelaku dengan kursi namun tidak kena. Pelaku membalas, memukulkan kursi yang sama kepada korban hingga mengalami luka robek di kepala. Tidak terima korban melapor ke Polsek Siantar Selatan. 

Merespon laporan korban, personil piket Polsek Siantar Selatan langsung bertindak dan berupaya memediasi kedua belah pihak untuk berdamai secara kekeluargaan di Mapolsek Siantar Selatan.

Meski awalnya alot namun dengan berbagai pertimbangan akhirnya keduanya berhasil dimediasi dan bersedia berdamai secara kekeluargaan dengan melampirkan surat pernyataan perdamaian bermaterai.

"Dugaan penganiayaan itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai," sebut Iptu Suhaira Marbun menutup penjelasan (bay/bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini