-->

Dinilai Tidak Sanggup Membersihkan Judi dan Narkoba DiwilkumNya, Warga Desak Kapolrestabes Medan Evalusi Jabatan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu

Sebarkan:
Teks Foto : Barak Narkoba wilayah hukum Polsek Pancurbatu yang sebelumnya pernah di bakar Polrestabes Medan. ( mol/int) 


DELISERDANG |  Kinerja Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Rudi SalamTarigan patut dievaluasi. Pasalnya, selama 8 bulan menjabat selaku Kanit Reskrim di Polsek Pancurbatu hanya satu kasus judi yang dilimpahkan ke Kejari. Padahal, praktik perjudian dan narkoba sangat marak di wilayahnya, terkhusus di Kecamatan Sibolangit. 

Dari hasil investigasi tim media ini, sedikitnya ada 8 lokasi praktik perjudian dan peredaran narkoba di dua kecamatan wilayah hukumnya tersebut. 

Dukungan mengevaluasi kinerja Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Rudi Tarigan merupakan aspirasi masyarakat Pancurbatu dan Sibolangit. Mereka menilai Kanit Reskrim Iptu Rudi tidak mendukung semangat Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam memberantas praktik yang menyangkut dengan penyakit masyarakat tersebut yakni, praktik perjudian dan peredaran narkoba.

“Kapolrestabes Medan sangat anti judi dan narkoba tapi dukungan sepertinya tidak ada dari Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, padahal lapak perjudian dan narkoba banyak ditemukan di wilayah hukumnya,” kata warga penuh kecewa. 

Warga mengaku, selama Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjabat Kapolrestabes Medan telah banyak melakukan penindakan dan penggrebekan terhadap lapak lapak judi dan narkoba di Kecamatan Sibolangit dan Pancurbatu, sementara Polsek Pancurbatu sendiri seolah melakukan pembiaran.

“Seharusnya selaku Kanit reskrim malu dan tidak mau kalah dengan  Polrestabes Medan dalam penegakan hukum di wilayah hukumnya. Itu namanya Polsek kecolongan dengan Polrestabes Medan,” ujar mereka mengkritisi kinerja Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu.

Terkait kedua praktik ilegal yang menyangkut dengan penyakit masyarakat ini, Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi,S.H. saat pernah dikonfirmasi sebelumnya sampai saat ini belum memberikan keterangan ataupun klarifikasi guna perimbangan berita. 

Dari catatan media ini, selama dua hari (19-20 Januari 2026), Satreskrim Polrestabes Medan sudah menggempur barak judi dan narkoba di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. Sebanyak 21 orang pemain judi dan pemakai narkoba berhasil di amankan di dua lokasi yakni di belakang villa Lotus dan di perkemahan Pramuka Bandar Baru.

Fakta membuktikan, dengan pengakuan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pancurbatu Juanda Panjaitan.

“Untuk Polsek Pancurbatu tersangka kasus Judi tembak ikan 1 dan kasus narkotika juga 1 bg,” tulis juanda melalui pesan WhatsApp nya, kepada Wartawan, Kamis (3/9/2026) pagi.

Kalau dilihat dari jumlah kasus yang dilimpahkan ke kejaksaan, lanjut Juanda Panjaitan, bisa dikatakan Polsek Pancurbatu tidak kerja. Namun, Juanda menjelaskan kalau untuk tersangka dari Polrestabes Medan cukup tinggi dan sudah sangat maksimal kerjanya.

“Kalau dibandingkan dengan Polrestabes Medan, jauh sekali Polsek Pancurbatu itu bg, bisa dikatakan ya tidak kerja Polsek nya karena hanya 1 tersangka selama 8 bulan,” katanya.

Juanda memaparkan bahwa Perkara yang masuk dari Polrestabes Medan terkait perjudian dan narkoba di Pancurbatu - Sibolangit mencapai 67 perkara selama Januari-Agustus 2026.

“Perkara perjudian sejak February hingga Agustus 2026 yang ditangani cabang Kejaksaan Pancurbatu dari limpahan Polrestabes Medan ada 10 perkara judi dan 57 perkara narkoba,” ujar Juanda. ( TIM )



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini