
Dua tersangka tawuran tertunduk saat difoto bersama Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan. (mol/dok).
MEDAN | Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan kembali membuktikan tajinya. Patroli berhasil membubarkan aksi tawuran di kawasan Helvetia Pasar VIII dan menangkap dua pelaku beserta empat bilah senjata tajam, Selasa (18/8/2026) dini hari sekitar pukul 04.00.
Saat melintas, petugas mendapati sekelompok pemuda saling serang. Tim Macan langsung bergerak cepat, membubarkan massa dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemicu.
Barang bukti yang disita empat bilah sajam berbagai jenis yang diduga akan digunakan untuk melukai lawan.
"Kami tidak akan kasih ruang sedikit pun untuk tawuran. Begitu ada informasi, Tim Macan langsung sikat di lokasi," tegas Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH MH.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Tawuran Bukan Main-Main
Kompol Jan Piter mengingatkan, aksi tawuran dan membawa sajam adalah tindak pidana. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap orang/barang secara bersama-sama yang ancaman hukumannya berupa 5 tahun 6 bulan penjara.
Selain itu pelaku juga bisa dijerat dengan pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman 10 tahun penjara. Kemudian pasal 351 KUHP jika menyebabkan luka/penganiayaan.
"Ingat. Bawa sajam itu pidana. Tawuran itu pidana. Jangan jadikan gengsi. Ujungnya penjara," tegasnya.
Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Penindakan tawuran ini sejalan dengan komitmen Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M SIK untuk memberantas kejahatan jalanan.
Sepanjang Januari - Agustus 2026, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan telah mengungkap 23 kasus Begal/Curas, meringkus 41 tersangka pelaku begal, curas, dan sajam serta enyita puluhan unit sajam dari berbagai operasi dan patroli.
"Tim Macan patroli 24 jam. Fokus di jam rawan 00.00 - 05.00 WIB di titik seperti KIM, Mabar, Helvetia, dan akses pelabuhan," jelas Kompol Jan Piter.
Pesan Untuk Orang Tua dan Pemuda
Diharapkan orang tua mengawasi anak di malam hari. Jam 10 malam ke atas harus sudah di rumah. Jangan sampai anak Anda jadi pelaku atau korban.
Sedangkan untuk pemuda polisi meminta agar menyalurkan energi ke hal positif karena tawuran merusak masa depan sendiri.
"Kami tidak akan mundur selangkah pun. Belawan harus aman. Siapa yang coba-coba bikin rusuh, Tim Macan siap tindak tegas sesuai hukum dan masyarakat diharapkan melapor ke telepon 110 jika melihat gerombolan yang mencurigakan," tegas Kompol Jan Piter. (RE Maha/REM).
