-->

269 Siswa di Karo Keracunan MBG SPPG Kodim, Dandim Akui Dikelola Yayasan MKJ

Sebarkan:

Babinsa bersama warga mengevakuasi siswa setelah keracunan akibat MBG di Berastagi, Tanah Karo. (mol/dok).

KARO | Dugaan keracunan massal Makanan Bergizi Gratis (MBG) menimpa 269 siswa dari lima sekolah di Kabupaten Karo, Kamis (13/8/2026). 

Korban berasal dari menu yang didistribusikan SPPG Kodim 0205/Tanah Karo.

Data sementara: 
- SMAN 1 Berastagi: 204 siswa.
- SMA Swasta Bersama: 25 siswa. 
- SMK Swasta Bersama: 40 siswa.
- SMPN 3 Kabanjahe & SMP Swasta. Bersama dan jumlah lengkapnya masih didata.

Diperoleh info menu yang disajikan hari itu adalah sayur kol, wortel dan gulai ikan dencis. 
Sedangkan Kacabdisdik Sumut Wilayah IV Zulkarnain Barus menduga sumber keracunan berasal dari gulai ikan tersebut.

Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf Robert Benget Panjaitan membenarkan makanan itu berasal dari SPPG Kodim.

"Betul (dari SPPG Kodim)," katanya.

Namun Robert menegaskan pengelolaan SPPG bukan di bawah Kodim, melainkan Yayasan Manunggal Kartika Jaya (MKJ) bersama mitra. Kodim hanya menyediakan tempat dan pendampingan.

"Bukan dikelola sama Kodim, tapi sama Yayasan MKJ. Kami hanya menyediakan tempat, pendampingan," jelasnya.

Saat ini Dandim bersama Bupati Karo yang juga dokter, tengah memonitor korban di RS. Bupati menyebut kondisi korban tidak signifikan dan diprediksi pulih.

Harus Ada Tanggung Jawab dan Sanksi Tegas

Peristiwa ini tidak boleh dianggap biasa. Jika terbukti ada kelalaian dalam proses pengolahan dan distribusi MBG oleh SPPG/Yayasan MKJ dan mitra, maka harus ada sanksi tegas sesuai peraturan.

Mengacu Perpres No. 83 Tahun 2024 tentang BGN dan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, penyelenggara MBG wajib menjamin mutu, keamanan dan higienitas makanan. 

Sanksi yang bisa dikenakan jika terbukti lalai:
1. Pencabutan izin operasional SPPG oleh BGN.
2. Pemutusan kontrak kemitraan dengan Yayasan MKJ.
3. Proses hukum pidana jika ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan korban.
4. Ganti rugi kepada para korban.

Pemerintah dan BGN diminta segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh SPPG di Sumut. Jangan sampai program baik MBG justru mencelakakan anak-anak bangsa.

"Negara hadir untuk melindungi. Kami minta BGN dan aparat penegak hukum segera usut tuntas. Yang salah harus bertanggung jawab," tegas salah seorang orang tua korban. (RE Maha/REM).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini