![]() |
| Personel Polsek Dolok Masihul dan terduga pelaku, Minggu (16/8/2026).(mol/dok.Polsek Dolok Masihul) |
Terduga pelaku diamankan, Jumat (14/8/2026), sekitar pukul 10.00 WIB di rumah seorang warga di Dusun I, Desa Bantan.
Kasus ini bermula laporan korban, Gunawan Saragih, 45, melalui LP/B/188/VIII/2026/SPKT/Polsek Dolok Masihul/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 13 Agustus 2026.
Pencurian diketahui korban, Minggu (9/8/2026), sekitar pukul 09.00 WIB. Saat hendak menggunakan sepeda motor miliknya yang diparkir di belakang rumah dekat kandang kambing, kendaraan tersebut sudah tidak ada.
Korban sempat mencari di sekitar rumah, namun sepeda motor tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta.
Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi terduga pelaku berada di rumah seorang warga bernama Putra.
Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul Ipda L Torosky RBP Manik SH bersama tim opsnal langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
Saat diinterogasi, Muhammad Iqbal mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban.
Kemudian tim reskrim Polsek Dolok Masihul melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah barang bukti di bekas kandang babi di kawasan Simpang Silau Bawang, Desa Batu 13, Kecamatan Dolok Masihul. Motif pencurian tersebut diduga karena faktor ekonomi.
Barang bukti yang diamankan antara lain rangka sepeda motor, dua unit shock/per, satu ban luar dan satu ban dalam.
Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Dolok Masihul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(HR/HR)

