![]() |
| Foto: Polres Pematangsiantar Bersama Polsek Siantar Utara Cek TKP dan Amankan Lokasi Kebakaran di Jalan Patuan Nagari Kota Pematangsiantar (mol/humas) |
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak SIK SH MH melalui Padal Kasubsi Penmas Sie Humas Ipda Novi SSos, Minggu (30/8/2026) siang mengatakan ruko yang terbakar milik korban, Dina Martina Purba, 55.
Kata Ipda Novi Menurut keterangan saksi, kebakaran diawali munculnya percikan api diduga dari instalasi listrik di bagian dapur ruko yang digunakan sebagai tempat tinggal dan usaha.
Api berhasil dipadamkan satu jam kemudian setelah 4 unit Damkar milik Pemko Pematangsiantar dan 3 unit milik PT STTC tiba di lokasi.
Usai api padam, personel Polsek Siantar Utara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ricardo Rajagukguk SSos dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP.
“Kebakaran terjadi diduga akibat korsleting arus listrik dari sekitar dapur. Tidak ada korban jiwa akibat kebaran tersebut melainkan kerugian material kurang lebih Rp100 juta,” ungkap Ipda Novi (bay/bay)

