-->

Pengusaha Tambang Ilegal Obrak Abrik Perut Bumi di STM Hilir, Polsek Talun Kenas Diam, Warga Menanti Tindakan Polresta Deliserdang dan Polda Sumut

Sebarkan:

 

Teks Foto : Lokasi Tambang alias Galian C Tanah Merah di Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir, terlihat alat berat ekskavator sedang memuatkan material hasil galian ke truck pengangkut material. ( mol/yb) 

DELISERDANG |  Aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal dilaporkan marak beroperasi di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Praktik pengerukan perut bumi ini tidak hanya merusak lingkungan sekitar, tetapi juga telah menimbulkan keresahan mendalam bagi warga yang tinggal di kawasan tersebut.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, ada dua unit alat berat jenis ekskavator tampak aktif melakukan pengerukan tanah dan memuatkan material hasil galian ke atas truk pengangkut secara terus-menerus.

Dikelola Oknum Tertentu, Warga Sebut Ada Setoran : 


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, aktivitas tambang ilegal ini diduga kuat dikuasai dan dikelola oleh seseorang berinisial MukLis dan Litden. 

Warga menyebut bahwa pengusaha tersebut telah bertahun-tahun menjalankan bisnis penambangan di wilayah tersebut dan diduga merasa kebal hukum karena mengklaim menyetor kepada pihak kepolisian.

“Pengusahanya Muk alias Lis dan Lit alias Den bang. Dari bertahun-tahun kok dia aja pengusaha galian disini (Desa Tadukan Raga),”<span;> ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (15/8/2026).

Dampak Lingkungan dan Kerusakan Infrastruktur:


Selain ancaman kerusakan ekologis, aktivitas ini memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar setiap harinya:

Pencemaran Udara:

Debu tebal menyelimuti permukiman akibat lalu-lalang truk pengangkut dan aktivitas pengerukan.
Kerusakan Lingkungan:

Puluhan lubang bekas galian dibiarkan menganga tanpa reklamasi, yang dikhawatirkan memicu erosi tanah, pendangkalan saluran air, serta mencemari sumber air bersih warga.

Infrastruktur Hancur:

Jalan desa mengalami kerusakan parah akibat dilalui truk dump truck dan Fuso pengangkut hasil tambang yang melebihi kapasitas tonase ketahanan jalan.

Desakan Tindakan Tegas dari Warga : 

Melihat kondisi yang semakin parah, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara, serta jajaran Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang untuk segera turun tangan. Warga bahkan meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu menangkap dan menindak tegas pengusaha galian C ilegal tersebut.

Sebelumnya, Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald P Manullang  dan Kanit Reskrim Ipda Amsal Siregar dikonfirmasi memilih kompak diam. ( Yosa/Jl) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini